Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin pimpin apel gelar pasukan Covid-19 |
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dengan tegas meminta, kepada pendatang yang tidak memiliki Surat Keterangan (SK) bebas Covid-19 untuk tak memaksakan diri masuk ke Kota Makassar.
Hal itu kata dia dilakukan, sebagai upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19. Menurutnya, tujuan utama pemberlakuan tersebut bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat.
"Untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak usah dulu masuk Makassar," kata Rudy, Senin (29/06/2020)
Sebaliknya kata Rudy, warga yang tak ada kepentingan agar tetap tinggal di Kota Makassar.
"Jangan sampai daerah di luar Kota Makassar sudah dapat mengendalikan Covid-19, namun kembali terjangkit karena ada pendatang dari Makassar," tambahnya menjelaskan.
Sebagai langkah awal pihaknya akan memerintahkan kepada jajaran lurah sampai RT/RW untuk melakukan deteksi dini terkait dengan warga.
"Sehingga tak ada lagi OTG dan ODP yang tidak tersentuh," tuturnya, menjelaskan.
(rill/as)