Suasana olah TKP kasus kakek meninggal (dok) |
Kakek berinisial MA (62) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kamar salah satu penginapan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Hasil penyelidikan dan olah TKP dari petugas Polres Kebumen mengungkap bahwa sebelum meninggal kakek tersebut masuk ke dalam kamar bersama dengan wanita muda.
Mereka diduga kuat hendak melakukan hubungan terlarang. Namun belum sempat berhubungan badan layaknya suami istri tiba-tiba sang kakek kejang-kejang dipelukan pasangan gelapnya itu.
Setelah berusaha membangunkan namun kakek tak kunjung sadar, wanita tersebut keluar kamar kemudian berteriak meminta pertolongan.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara TKP.
Kegiatan ini dilakukan inafis Polres Kebumen dan Polsek Gombong tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan.
"Dari hasil olah TKP, kuat dugaan korban meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Keterangan tim medis, kuat dugaan meninggal karena penyakit jantung," katanya menjelaskan melalui rilis yang diterima timurkota.com Senin (22/06/2020).
Wanita yang ditemukan bersama kakek diduga telah dibayar. Namun belum menjalankan tugas sepenuhnya kakek terkena serangan jantung.
(ril/as)