Iklan

Kepala Lingkungan dan PNS Tercatat Namanya Sebagai Penerima BST di Bone

timurkota.com_official
Sabtu, Mei 16, 2020 | 1:15 PM WIB Last Updated 2020-05-16T06:16:44Z

Seorang PNS menyerahkan bantuan ke anak yatim. Bantuan itu diberika karena dia sadar masih ada yang lebih berhak ketimbang dirinya.
TIMURKOTA.COM,  BONE- 
Data Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Bone,  Sulawesi Selatan tak sepenuhnya akurat. Sabtu (16/05/2020)

Salah satu buktinya yakni seorang kepala lingkungan di Kelurahan Bukaka,  Kecamatan Tanete Riattang,  Kabupaten Bone, Hj Hasriani tercatat namanya sebagai salah satu penerima bantuan.

Bukan hanya itu,  di tempat sama seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kebersihan Kabupaten Bone,  Jabbar juga tercatat sebagai penerima BTS.

Meski keduanya terdaftar sebagai penerima namun Hj Hasriani dan Jabbar memilih untuk menyerahkan bantuan sosial tersebut kepada anak yatim.

"Makanya setelah menerima saya langsung serahkan ke anak yatim dan salah seorang warga pekerja serabutan. Bantuan ini jumlahnya Rp600 ribu jadi saya bagi menjadi tiga masing-masing Rp200 ribu  ," ujar Hj Hasriani.

Hasriani menambahkan,  untuk penerimaan pada tahap dua dan tiga dirinya akan kembali menyerahkan kepada anak yatim.

"Tetap diberikan kepada mereka karena saya menganggap bahwa mereka memang layak mendapatkan," tukasnya.

Sementara Jabbar yang berstatus PNS juga menyerahkan bantuan kepada anak yatim di lokasi peneraan BST.

"Doakan semoga virus corona cepat berlalu," ujarnya,  sambil menyerahkan bantuan ke warga kurang mampu.

Informasi tentang Kepala Lingkungan dan PNS tercatat sebagai penerima BST dikuatkan dengan unggahan seorang netizen dengan akun facebook,  Taupik Muh Syam ke grup facebook Info Kejadian Bone (IKB Official)

"Ibu Hj.Hasriani seorang Kep.lingkungan harapan Kel.Bukaka Kec.Tanete Riattang Kab.Bone Namanya tercantum sebagai penerima BST ,beliau tetap menerima BST tsb namun langsung dibagikan kepada 3 anak yatim untuk BST selanjutnya tetap akan dibagikan kepada 3 anak yatim tsb. dan Pak jabbar seorang PNS Kebersihan warga Kel.Walannae mengembalikan Bantuan Sosial Tunai (BST) karena menurut pak Jabbar ada yang lebih berhak menerima daripada beliau," tulisnya.


(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Lingkungan dan PNS Tercatat Namanya Sebagai Penerima BST di Bone

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan