Tsania Marwa (dok) |
Atalarik Syah akhirnya buka suara soal gugatan baru yang dilayangkan oleh Tsania Marwa. Ia mengaku kaget atas hal tersebut.
Belum usai masalah perebutan hak asuh anak, Tsania Marwa malah melayangkan gugatan harta gono-gini kepada Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong. Tak main-main, jumlahnya cukup besar yaitu Rp 3 Miliar.
"Ya pada dasarnya kagetnya kalian, kagetnya saya," ujar Atalarik Syah saat ditemui di Trans TV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020).
Gugatan tersebut diajukan Tsania Marwa pada 3 April 2020. Agenda sidang pun tertunda imbas COVID-19.
"Intinya dari pihak saya itu menginginkan itu dari mediasi aja justru tidak seperti yang diberitakan. Di sini ada manejer saya, Reta. Dia penghubung dari semuanya jadi saksi, bahwa kita yang pro aktif pada dasarnya untuk pengadilan bukanlah sasarannya. Kami merasa ini terjebak," pungkas Atalarik Syah.
Sebelumnya, Tsania Marwa sudah memenangkan hak asuh kedua anaknya dari Atalarik Syah. Tapi karena tak terima, Atalarik Syah mengajukan kasasi dari putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat, itu
(*)