Iklan

Akui Potong Zakat Rp 100 Ribu. Kepala Dusun: Sudah Saya Kembalikan

timurkota.com_official
Rabu, Mei 20, 2020 | 3:49 AM WIB Last Updated 2020-05-19T20:52:43Z

Kepala dusun saat meminta maaf melalui cuplikan video (dok)
TIMURKOTA.COM, BONE-
Kasus penyalahgunaan zakat fitrah yang diduga dilakukan salah seorang oknum kepala dusun di Desa Masago,  Kecamatan Patimpeng,  Kabupaten Bone,  Sulawesi Selatan benar adanya.

Hal itu dibenarkan,  kepala dusun sendiri. Dalam cuplikan video yang dikutip timurkota.com kepala dusun mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kejadian tersebut, Rabu (20/05/2020).

"Saya selaku kepala dusun di Desa Masago. Terkait dengan zakat yang dipotong. Saya memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Uangnya pun sudah dikembalikan," ujarnya.

Munculnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Mereka mengeluhkan adanya pemotongan zakat yang semestinya diterima warga Rp150 ribu.

Namun yang sampai ke penerima hanya Rp50 ribu. Sementara yang Rp100 ribu masuk ke kantong pribadi oknum kepala dusun.

Kepala Desa Masago,  Hj Asni mengatakan,  kepala dusunnya tersebut telah diperintahkan mengembalikan uang yang terlanjur diambil.

"Sudah dikembalikan,  dan tidak ada lagi masalah. BPD juga telah memintai keterangan ke kepala dusun," ujarnya.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akui Potong Zakat Rp 100 Ribu. Kepala Dusun: Sudah Saya Kembalikan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan