Ilustrasi pengantin dengan busana adat bugis, Minggu, (12/04/2020) |
KUA Tamalatea, Kota Makassar tetap menikahkan beberapa pasangan, secara sederhana. Hanya diikuti pasangan pengantin serta saksi, Minggu, (12/04/2020)
"Minggu lalu kami menikahkan 9 pasang dalam sehari, dari pagi sampai sore hari, di dalam kantor," ujar Waris.
Menurut Waris, layanan KUA terakhir dilakukan hari ini. Pasangan yang hendak menikah diharuskan melakukan pendaftaran online pada 22 Maret dan dibolehkan menggelar resepsi setelah masa pandemi berakhir.
"Mendaftar secara online, bagi pengantin yang sudah ijab kabul. Boleh menggelar resepsi saat pandemik Covid-19 berakhir," tambah Kepala KUA ini.
(rill/as)