Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo (dok) |
PSBB rencananya akan dilaksanakan
mulai 04 Mei s/d 17 Mei 2020 mendatang.
Sebelum pemberlakuan PSBB terlebih dahulu dilaksanakan Sosialisasi dan uji coba sejak 23 April hingga 03 Mei 2020.
Polres Gowa telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi PSBB. Sejumlah lokasi jalan sudah ditetapkan sebagai cek poin untuk melakukan pemantauan kendaraan yang akan dan menuju Gowa.
13 titik tersebut merupakan jalan-jalan utama maupun perlintasan yang menuju Kab.Gowa. Cek poin di perbatasan tersebut, tersebar di perbatasan Gowa-Makassar 5 pos, Perbatasan Gowa-Takalar 4 Pos, perbatasan Gowa-Maros 2 Pos, Perbatasan Gowa-Jeneponto 1 Pos dan 1 Pos di perbatasan Gowa-Sinjai.
Polres Gowa mengerahkan 1.500 personel gabungan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa.
Tim gabungan tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPDB dan tenaga Medis, seain itu juga dibantu unsur Ormas, Relawan, dan organisasi Kepemudaan.
Terkait Pemberlakuan PSBB di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien, " tukasnya.
(rill/as)