
MAKASSAR-- Puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Pemuda Bone menggelar aksi sebagai bentuk penolakan pemberlakuan perda Lembaga Adat Daerah Gowa Minggu 18 September.
Dalam orasinya orator, Andi Arman Natsir meneriakkan pencabutan peraturan daerah yang mengangkat Bupati Gowa sebagai Raja.
Mereka bahkan menegaskan pemberlakuan Perda tersebut telah merusak kelestarian tatanan adat istiadat nusantara.
"Kami
meminta agar mendagri dan MA, mencabut segera perda tentang lembaga
adat daerah (LAD) gowa yang sangat bobrok ini," kata sang orator yang
juga Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda Kepmi Bone
ini.
Mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan menangkap pelaku pengerusakan barankas Kerajaan Gowa.
"Penegak hukum segera mengusut para pelaku pengerusakan brankas," tambahnya.
Dia menambahkan masyarakat Kabupaten Bone mengecam oknum yang berupaya memecah persaudaraan antara masyarakat Gowa dan Bone.
"Bone ada ketika Gowa ada masalah,"tutupnya.
Massa
memulai aksi dengan bekumpul di depan Lapangan Karebosi kemudian ke RRI
dan aksi berakhir di TVRI dengan sholat jenazah sebagai simbol atas
meninggalnya adat istiadat di Kabupaten Gowa.
Aliansi Pemuda Bone Desak Mendagri Cabut Perda LAD Gowa

(humas KKPM)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
tim redaksi timurkotacom
Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Trending Now
-
Andi Amran Sulaiman (Foto: Dok. Istimewa) TIMURKOTA.COM , BONE — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi melaporkan 31 kasus du...
-
Tim gabungan Polres Bone gerebek arena judi sabung ayam (Foto: Dok. Istimewa) TIMURKOTA.COM , BONE — Tim gabungan Opsnal Resmob dan Sat Inte...
-
Korban penculikan berhasil ditemukan, polisi menyita motor pelaku yang berhasil kabur (Foto: Dok. Istimewa) TIMURKOTA.COM , BONE- Fakta bar...
-
Foto ilustrasi kebal senjata tajam (Foto: Dok. Istimewa) TIMURKOTA.COM , BONE — Sidang terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan di Dus...
-
AR menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Watampone terkait kasus penganiayaan berat terhadap AM (Foto: Dok. Istimewa) TIMURKOTA.COM , ...
Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.