Iklan

Penjual Bakso Asal Camba Diduga Dijebak, Minta Izin Nginap di Rumah Warga di Libureng Bone Tiba-tiba Didatangi Kepala Dusun dan Dipaksa Nikahi Cucu Pemilik Rumah Jika Menolak Denda Rp50 Juta

Redaksi-timurkota
Jumat, Mei 01, 2026 | 9:34 AM WIB Last Updated 2026-05-01T02:34:38Z

Rumah tempat penjual bakso menikah yang kemudian dinikahkan paksa (Foto: Dok. Istimewa)


TIMURKOTA.COM, BONE- Kasus dugaan pernikahan paksa yang terjadi di wilayah Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan warga usai kisahnya ramai diperbincangkan di media sosial. 

Peristiwa tersebut disebut melibatkan seorang perempuan bernama Nursyafika yang tinggal bersama neneknya di Dusun Ponre-Ponre, Desa Ponre-Ponre.

Berdasarkan informasi yang beredar, seorang pria yang akrab disapa Mas Enal disebut datang bermalam di rumah nenek Nursyafika pada malam Selasa, 21 April 2026. 

Kedatangan pria tersebut dikabarkan telah diketahui dan diizinkan oleh keluarga, termasuk kakek korban yang disebut mengenal baik pria tersebut karena sering datang berjualan bakso di wilayah tersebut.

Namun pada malam itu, situasi berubah setelah Kepala Dusun setempat disebut datang dan berteriak meminta pintu rumah dibuka. 

Nenek korban bersama Nursyafika dan pria tersebut kemudian dipanggil secara paksa menuju rumah kepala desa dengan alasan tidak diperbolehkannya laki-laki bermalam di rumah perempuan.

Menurut keterangan keluarga, tidak ditemukan bukti adanya tindakan asusila pada malam tersebut karena mereka hanya disebut duduk bersama di rumah. 

Meski demikian, pihak keluarga mengaku tetap dibawa ke rumah kepala desa untuk dimintai klarifikasi terkait keberadaan pria tersebut.

Dalam pengakuan keluarga, istri kepala desa disebut sempat mengambil telepon genggam milik nenek dan korban. 

Bahkan muncul dugaan bahwa telepon tersebut sempat ditawarkan kepada warga untuk dijual sebagai biaya pernikahan. 

Informasi ini memicu perhatian publik karena dinilai menyangkut dugaan pelanggaran hak pribadi dan tekanan sosial di lingkungan desa.

Tidak berhenti sampai di situ, keluarga juga mengaku mendapat tekanan agar pasangan tersebut segera dinikahkan pada dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. 

Pihak laki-laki disebut sempat meminta waktu dan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik, namun permintaan tersebut dikabarkan tidak diterima.

"Malam itu ada apa-apa semuanya duduk di ruang tamu lansung kadus minta buka pintu panggil ke rumah kades. Setelah diperiksa HP tidak ada juga bukti namun tetap bertindak dinikahkan, kami juga pihak keluarga perempuan keberatan," ungkap, Mafin pemilik rumah.

Keluarga korban juga menyebut adanya ancaman pengusiran terhadap nenek korban apabila pernikahan tidak dilaksanakan malam itu. 

Selain itu, disebut pula adanya ancaman denda adat hingga Rp50 juta apabila pihak keluarga memilih meninggalkan kampung. 

Dugaan intimidasi tersebut kini menjadi perhatian warga sekitar dan memicu perdebatan terkait praktik sosial di tingkat desa.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun aparat terkait mengenai kebenaran peristiwa tersebut. 

Warga berharap ada klarifikasi dan penyelesaian yang adil agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik sosial berkepanjangan. 

Kasus ini juga kembali memunculkan diskusi publik mengenai perlindungan hak perempuan, dugaan pernikahan paksa, serta pentingnya penyelesaian masalah sosial sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penjual Bakso Asal Camba Diduga Dijebak, Minta Izin Nginap di Rumah Warga di Libureng Bone Tiba-tiba Didatangi Kepala Dusun dan Dipaksa Nikahi Cucu Pemilik Rumah Jika Menolak Denda Rp50 Juta
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }