Iklan

Teriak "Siapa yang Rewa", Pria di Moncongloe Maros Dikeroyok Dua Tetangga Hingga Tewas, Kini Pelaku Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

Redaksi-timurkota
Sabtu, April 11, 2026 | 10:16 PM WIB Last Updated 2026-04-11T15:16:06Z

Kantong mayat korban pembunuhan (Foto: Ilustrasi)

TIMURKOTA.COM, MAROS-Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Biring Jene, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Jumat malam (22/08/25) sekitar pukul 19.30 Wita. 

💳 Akses Artikel Premium

Untuk membaca artikel secara penuh, silakan lakukan pembayaran melalui Bank BRI.


🏦 Detail Pembayaran:

      
  • Bank : BRI
  •   
  • No. Rekening : 011101117877501
  •   
  • Atas Nama : Herman
  •   
  • Nominal : Rp50.000 (Akses 30 Hari)

📲 Cara Mendapatkan Kode Akses:

      
  1. Lakukan transfer sesuai nominal
  2.   
  3. Simpan bukti transfer
  4.   
  5. Kirim bukti via WhatsApp Admin
  6.   
  7. Admin mengirim Kode Akses Premium
📩 Klik Untuk Kirim Bukti Transfer via WhatsApp

Kode bersifat rahasia dan hanya untuk 1 pengguna.

Preview Artikel:

Berlangganan Timurkota+ untuk membaca cerita selengkapnya.

  

🔒 Konten Premium

           

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Teriak "Siapa yang Rewa", Pria di Moncongloe Maros Dikeroyok Dua Tetangga Hingga Tewas, Kini Pelaku Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }