![]() |
| Ade Fitrawan |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone, A. Jusman, S.P mendapat kritik dari berbagai kalangan.
Diduga akibat dana bantuan sekitar Rp100 juta yang telah masuk ke rekening kelompok tani diminta kembali dengan alasan akan dibelanjakan langsung.
Kebijakan ini menuai keresahan. Pasalnya, dana yang seharusnya dikelola mandiri oleh kelompok tani justru diminta oleh pihak BPP.
“Dana sudah di rekening kelompok tani, tapi diminta setor lagi. Kami khawatir terjadi Pungli (Pungutan liar ) dan ini jelas tidak sesuai aturan" Ungkap salah seorang petani yang namanya tidak mau di sebutkan, Senin (06/04/2026).
Selain petani, pemuda Bontocani Ade Fitrawan juga mengaku prihatin atas keluhan para petani. Ia menilai praktik tersebut berpotensi merugikan kelompok tani dan mencederai prinsip transparansi.
"Menurutnya, secara aturan dana bantuan pemerintah yang telah disalurkan ke rekening kelompok tani seharusnya dikelola langsung oleh kelompok tani dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab bersama" Terangnya.
Kemudian, Ade menjelaskan bahwa peran BPP lebih kepada pembinaan, pendampingan, dan pengawasan, bukan sebagai pengelola dana.
"Sejumlah kelompok tani menilai praktik ini tidak transparan. Mereka mendesak pemerintah dan dinas terkait segera turun tangan untuk menghentikan dugaan penyimpangan tersebut" Tutupnya. (*)


