Pelapor menunjukkan bukti laporannya (Foto: Dok. Istimewa)
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE— Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kali ini, satu unit motor Yamaha Fino milik seorang guru dilaporkan hilang di kawasan Dusun Kompleks Pasar, Desa Arasoe, Kecamatan Cina, pada Rabu dini hari, 8 April 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Motor milik korban bernama Andy Rpamudia Jalil (27) sebelumnya diparkir di depan teras rumah pada Selasa malam, 7 April 2026 sekitar pukul 23.30 WITA bersama tiga unit kendaraan lainnya.
💳 Akses Artikel Premium
Untuk membaca artikel secara penuh, silakan lakukan pembayaran melalui
Bank BRI.
Berlangganan Timurkota+ untuk membaca cerita selengkapnya.
🔒 Konten Premium
❌ Kode salah atau tidak aktif
Isi Lengkap Artikel
Keesokan harinya, sekitar pukul 04.40 WITA, orang tua korban yang hendak berangkat ke masjid mendapati motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Motor yang hilang diketahui berjenis Yamaha Fino warna putih dengan nomor polisi DW 6573 FN, tahun 2017. Berdasarkan laporan, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp8 juta akibat kejadian tersebut.
Kapolsek Cina, Iptu Muh. Rusdi A.Md., S.H, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.
Saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan (lidik) dan pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi di lokasi kejadian.
Salah satu saksi, Abdul Jalil (60), yang merupakan orang tua korban, turut dimintai keterangan terkait kronologi kejadian.
Polisi juga melakukan langkah-langkah awal guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bone yang meresahkan masyarakat.
Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah pada malam hari.
Polres Bone melalui jajaran Polsek Cina memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.
Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui informasi yang dapat membantu proses pengungkapan pelaku. (*)