Iklan

Dulu Legislator Ramai-ramai Setujui, Kini Diminta Dicopot: Sekwan Bone Bisa Diganti Jika Abaikan 4 Tugas Utama Menurut UU

Redaksi-timurkota
Selasa, Maret 17, 2026 | 12:06 PM WIB Last Updated 2026-03-17T05:06:48Z

Hj Faidah Sekretaris DPRD Kabupaten Bone (Foto: Dok. Istimewa)


TIMURKOTA.COM, BONE – Nama Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Hj Faidah, kembali menjadi sorotan publik. 

Belum genap tiga bulan menjabat sebagai Sekretaris DPRD atau Sekwan definitif, kinerjanya kini mulai dipertanyakan sejumlah anggota legislatif yang sebelumnya justru ikut menyetujui pengangkatannya.

Pada awal proses pengangkatannya, Hj Faidah sempat menjadi perbincangan hangat di lingkungan DPRD Kabupaten Bone. 


💳 Akses Artikel Premium

Untuk membaca artikel secara penuh, silakan lakukan pembayaran melalui Bank BRI.


🏦 Detail Pembayaran:

      
  • Bank : BRI
  •   
  • No. Rekening : 011101117877501
  •   
  • Atas Nama : Herman
  •   
  • Nominal : Rp50.000 (Akses 30 Hari)

📲 Cara Mendapatkan Kode Akses:

      
  1. Lakukan transfer sesuai nominal
  2.   
  3. Simpan bukti transfer
  4.   
  5. Kirim bukti via WhatsApp Admin
  6.   
  7. Admin mengirim Kode Akses Premium
📩 Klik Untuk Kirim Bukti Transfer via WhatsApp

Kode bersifat rahasia dan hanya untuk 1 pengguna.

Preview Artikel:

Berlangganan Timurkota+ untuk membaca cerita selengkapnya.

  

🔒 Konten Premium

           

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dulu Legislator Ramai-ramai Setujui, Kini Diminta Dicopot: Sekwan Bone Bisa Diganti Jika Abaikan 4 Tugas Utama Menurut UU
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }