Iklan

Kasus Penganiayaan di PTB, Polres Maros Sebut Ada Kemungkinan Pelaku Hanya Mengaku Sebagai Anggota Polisi

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Januari 02, 2026 | 8:00 PM WIB Last Updated 2026-01-02T13:00:36Z

Korban penganiayaan mengalami bengkak pada mata, di sisi lain Kapolres Maros memastikan jika ada anggotanya terlibat akan ditindak tegas (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAROS- Kepala Kepolisian Resort Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya kepada awak media mengatakan pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penganiayaan yang dialami korban, A (25) di Pantai Tak Berombak (PTB) Maros. 

Douglas mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengungkap siapa pelaku yang melakukan penganiayaan dan mengaku sebagai anggota polisi.

"Propam dan Reskrim yang menangani dan turun melakukan penyelidikan terkait dengan siapa oknum mengaku sebagai anggota polisi," Ungkapnya.

Jika terbukti maka, pihaknya memastikan akan mengambil langkah tegas.

"Kalau memang anggota saya pelakunya tentu akan diproses. Namun sampai saat ini belum ditahu siapa pelakunya," tutup dia. 

Sebelumnya, Seorang pria berinisial A (25) diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, saat hendak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius dan tubuhnya babak belur.

Insiden ini mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkannya secara resmi ke Propam Polres Maros. Keluarga menduga A tidak hanya mengalami kekerasan di lokasi kejadian, tetapi juga kembali mendapat perlakuan kasar saat berada di Mapolres Maros.

Rahmat (21), ponakan korban, menjelaskan peristiwa bermula pada Rabu malam (31/12/2025) sekitar pukul 23.46 Wita. Saat itu, A datang lebih awal ke kawasan PTB untuk menunggu anggota keluarganya yang lain. 

Korban diketahui duduk di salah satu lapak, memesan minuman jus, dan menyalakan petasan kecil menjelang detik-detik pergantian tahun.

“Omku cuma bakar petasan kecil. Tiba-tiba ada polisi muda lewat sama pacarnya, teriak siapa yang bakar petasan. Omku jawab jujur bilang saya,” kata Rahmat, Kamis (1/1/2026).

Menurut keterangan keluarga, jawaban korban tersebut memicu adu mulut antara A dan oknum polisi itu. 

Sejumlah warga sempat melerai cekcok tersebut hingga situasi terlihat mereda. Namun, tak lama kemudian, oknum polisi itu pergi meninggalkan lokasi.

Situasi kembali memanas ketika oknum polisi tersebut datang lagi ke lokasi PTB bersama sekitar 10 orang rekannya. 

Tanpa banyak bicara, korban langsung ditangkap secara paksa. Leher korban disebut dicekik hingga sulit bergerak, lalu diseret sejauh kurang lebih 10 meter sebelum dikeroyok secara brutal.

“Datangmi lagi sama temannya sekitar 10 orang. Omku langsung ditangkap, dipegang lehernya, diseret, lalu dikeroyok. Dipukul, ditendang, ada yang pakai sepatu, ada juga yang berseragam,” ungkap Rahmat.

Korban kemudian dibawa ke Mapolres Maros. Namun, kekerasan disebut tidak berhenti di lokasi awal. Sesampainya di kantor polisi, A kembali menerima pukulan dan tamparan dari beberapa oknum sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sel, setelah seorang anggota polisi mengenali korban.

“Di Polres masih dihantam lagi. Untung ada polisi yang kenal omku, langsung dimasukkan ke sel. Setelah itu baru tidak dipukul lagi,” ujarnya.

Sekitar pukul 03.00 Wita, korban akhirnya dilepaskan dan dikembalikan ke kawasan PTB dalam kondisi mengenaskan. Baju yang dikenakannya sobek, dan tubuhnya penuh luka. Keluarga menjemput korban setelah mendapat pesan di grup keluarga bahwa A sempat ditahan di Polres Maros.

Pasca kejadian, keluarga korban mengaku menerima pesan dari seorang anggota polisi yang meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara damai. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa biaya pengobatan korban akan ditanggung pihak kepolisian. Namun, tawaran itu ditolak tegas oleh keluarga.

“Keluarga tidak mau damai. Kami sudah laporkan resmi ke Propam Polres Maros,” tegas Rahmat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan dan kekerasan yang melibatkan oknum anggotanya. 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut dari internal kepolisian. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Penganiayaan di PTB, Polres Maros Sebut Ada Kemungkinan Pelaku Hanya Mengaku Sebagai Anggota Polisi
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }