![]() |
| Proses penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR — Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Kamis (20/11/2025) siang.
Penggeledahan berlangsung di kantor yang berlokasi di Jalan Amirullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Pantauan di lokasi, tim berseragam rompi Anti Korupsi memasuki sejumlah ruangan sekitar pukul 14.57 Wita.
Salah satu ruang yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Sub Bagian Keuangan, di mana petugas terlihat meneliti beberapa dokumen penting. Proses penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari dua personel Polisi Militer (POM).
Informasi dari salah satu petugas menyebutkan setidaknya empat ruangan telah digeledah, termasuk ruang kepala dinas dan ruang sekretaris dinas.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Langkah tersebut disebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 miliar pada Anggaran 2024. (*)


