TIMURKOTA.COM, MAKASSAR– Suasana geram menyelimuti keluarga besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) setelah salah satu kader PMII Bone diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat aksi demonstrasi pada 24 Oktober 2025.
Aksi yang seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi publik justru diwarnai tindakan represif aparat di lapangan.
Menanggapi insiden tersebut, Biro Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sulawesi Selatan angkat bicara.
Melalui Kepala Bironya, Riswan Rusandy, S.Pd, PMII Sulsel mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menilai bahwa kejadian itu adalah bentuk nyata pembungkaman terhadap suara mahasiswa.
“Kami tidak akan tinggal diam atas kekerasan terhadap kader kami. Jika Kasat Pol PP Bone tidak segera menindaki anggotanya yang bertindak arogan, maka kami akan turun ke jalan dengan aksi berjilid-jilid dengan massa yang lebih besar,” tegas Riswan Rusandy.
Ia menambahkan, tindakan pemukulan terhadap satu kader bukan sekadar persoalan fisik, tetapi simbol pelecehan terhadap nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat. Menurutnya, PMII tidak akan tunduk pada intimidasi dalam bentuk apa pun.
“Pemukulan terhadap satu kader adalah pemukulan terhadap seluruh ruh pergerakan. Kami akan pastikan bahwa pelaku dan atasannya tidak bisa berlindung di balik seragam kekuasaan,” ujarnya dengan tegas.
Biro Advokasi dan HAM PKC PMII Sulsel juga menyerukan agar Kasat Pol PP Bone segera mengambil langkah tegas terhadap bawahannya.
Mereka menilai, klarifikasi tanpa sanksi bukanlah solusi dan hanya memperpanjang luka kepercayaan antara masyarakat dan penegak peraturan daerah.
“Kami siap bergerak! Jika hukum tak berpihak, maka jalanan akan menjadi saksi bahwa mahasiswa tak pernah diam di hadapan ketidakadilan,” pungkas Riswan.
Kasus ini, menurut PMII, bukan semata tentang satu kader yang menjadi korban, melainkan tentang perjuangan melawan pembungkaman suara rakyat.
PMII Sulsel memastikan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan menyerukan solidaritas antar-cabang di seluruh Sulawesi Selatan untuk bersatu menuntut keadilan. (*)


