TIMURKOTA.COM, BONE- Setelah menerima gelombang demonstrasi dari mahasiswa dan masyarakat. Pemerintah daerah secara resmi telah membatalkan kenaikan PBB-P2 Tahun 2025.
Pasca pembatalan tersebut, Aliansi Rakyat Bone Bersatu masih terus memantau apakah pernyataan dari PJ Sekda Kabupaten Bone itu telah diterapkan di masyarakat.
Mereka masih khawatir, pernyataan dari PJ Sekda Kabupaten Bone hanya untuk meredam aksi demonstrasi. Lalu regulasi tersebut tidak diterapkan di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, SH memastikan akan ikut mengawal terkait dengan penerapan pembatalan kenaikan tersebut.
"Langkah selanjutnya sebatas mengawal aspirasi masyarakat dan dimonitor apa yang menjadi kebijakan Pemda terkait penundaan kenaikan PBB P2," ungkap ATW begitu dia di sapa.
Sebelumnya, Sejumlah warga Kabupaten Bone masih mempertanyakan pernyataan pemerintah daerah mengenai pembatalan kenaikan PBB-P2.
Beberapa warga mengaku telah menanyakan langsung ke pihak kelurahan dan desa terkait surat edaran, namun hingga kini pihak kelurahan mengaku belum menerima.
“Kami belum sepenuhnya percaya kalau dibatalkan. Karena baru sebatas pernyataan di media. Saat kami tanyakan di kelurahan belum ada, bahkan di kecamatan juga belum ada. Jadi ketika mau bayar pajak, tetap sama tagihannya,” ungkap salah seorang warga Palakka, Ammar.
Ia mengatakan pihaknya berharap apa yang disampaikan pemerintah melalui media dapat direalisasikan. Warga juga meminta agar kelebihan pembayaran dikembalikan.
“Di sini ada yang dulunya Rp200 ribu naik menjadi Rp600 ribu. Makanya memang memberatkan. Kalau orang di kota mengatakan tidak berat, bisa jadi mereka orang kaya,” tambahnya.
Hal senada disampaikan salah seorang mahasiswa, Muh. Arfan. Ia menyebut isu terkait pembatalan kenaikan pajak masih simpang siur.
“Tidak ada bukti bahwa sudah dibatalkan selain dari pernyataan di media. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya isu yang sengaja dilempar untuk melemahkan gerakan pendemo,” katanya.
Arfan berharap pemerintah segera merealisasikan janjinya dengan menerbitkan surat edaran resmi mengenai penundaan kenaikan PBB-P2.
“Banyaknya isu orang luar itu hanya cara untuk mengalihkan konsentrasi pendemo. Faktanya, sudah dibilang dibatalkan, tapi saat bayar tetap saja tidak berubah. Apalagi sampai sekarang tidak ada surat edaran,” tambahnya.
Menurut Arfan, isu ‘orang luar’ dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Bone hanya upaya memperkeruh suasana.
“Mana ada orang luar datang demo karena dibayar. Siapa mau bayar? Yang benar itu berbeda: ada mahasiswa dari luar daerah, tapi kuliah di Bone. Karena rasa persaudaraan yang kuat, mereka ikut turun demo,” tuturnya.
Sebelumnya, Pj Sekda Bone, Andi Syaharuddin, menggelar konferensi pers pada Selasa (19/08/25) malam untuk menyampaikan pembatalan kenaikan PBB-P2.
“Setelah melihat situasi yang ada, serta arahan dari kementerian, maka kenaikan ditunda untuk dilakukan perubahan,” ungkapnya.
Mantan Kasatpol PP Bone itu menegaskan, usai konferensi pers pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran pembatalan.
“Tentu bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran, kelebihannya akan dikembalikan sesuai dengan standar yang berlaku pada tahun 2024,” tegasnya. (*)