Iklan

Tim Gabungan Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kelurahan Walannae

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Agustus 01, 2025 | 4:16 PM WIB Last Updated 2025-08-01T09:16:08Z

Pengecekan lokasi yang dicurigai tempat judi sabung ayam (Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Syamsul Bahri Arafah 
Editor: timurkota.com

TIMURKOTA.COM, BONE- Penindakan terhadap praktik perjudian terus digencarkan oleh jajaran Polres Bone. Pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 Wita, personel gabungan dari Polres Bone melaksanakan pembongkaran dan penutupan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam, yang berlokasi di Ellue, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Nasrum dan melibatkan personel gabungan dari Unit Resmob Satreskrim, Unit Opsnal Sat Intelkam, serta Timsus Polsek Tanete Riattang. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Aiptu Tahir dan Aipda A. Ashar.

Setibanya di lokasi, tim segera melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang diduga kuat digunakan dalam praktik judi sabung ayam. 

Di antaranya berupa arena sabung ayam, pagar pembatas, dan kandang ayam. Semua fasilitas tersebut dimusnahkan di tempat sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Setelah pembongkaran, lokasi juga langsung dikosongkan dan disterilkan guna mencegah digunakan kembali untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Seluruh rangkaian kegiatan pembongkaran berakhir pada pukul 15.45 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Sementara itu, di wilayah berbeda, tepatnya di Dusun Bunga Ejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, beredar kabar dugaan praktik serupa. 

Menanggapi hal ini, Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Muhammad Safri bersama personel langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Hasil pengecekan kami di lokasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Tempat yang diberitakan tersebut ternyata digunakan oleh warga sebagai lokasi penjemuran hasil pertanian, seperti daun nilam dan jagung,” jelas Kapolsek, Jumat 1 Agustus 2025.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

"Kami tegaskan bahwa praktik perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindakan melanggar hukum dan akan kami tindak secara tegas. Polres Bone akan terus melakukan pemantauan, penindakan, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif. Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar Iptu Rayendra.

Lebih lanjut, Kapolres Bone juga menyampaikan sikap tegas apabila ada aparat yang terlibat.

"Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum, khususnya dari anggota Polri, dalam praktik perjudian, kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya," tegas AKBP Sugeng Setio Budhi.

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjauhi aktivitas perjudian, dan terus bersinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.  (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Gabungan Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kelurahan Walannae
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }