TIMURKOTA.COM, BONE– Menjelang pecahnya aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Bone, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, lebih dulu menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sikap tersebut disampaikan saat dirinya memimpin rapat paripurna penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa (19/8/2025).
Dalam forum resmi tersebut, Andi Tenri Walinonong menegaskan bahwa kebijakan menaikkan PBB-P2 tidak sejalan dengan kondisi masyarakat Bone saat ini.
“Setelah mencermati masukan serta pandangan fraksi-fraksi, saya bersepakat terhadap Ranperda RPJMD tetapi perlu di garis bawahi dengan catatan kenaikan PAD yang diantaranya ada item pajak yaitu salah satunya kenaikan PBB yang mana saya selaku pimpinan sidang pada hari ini tidak sepakati karena ini menjadi beban masyarakat.,” ujarnya di hadapan anggota dewan dan jajaran eksekutif yang hadir.
Menurutnya, penolakan terhadap rencana kenaikan PBB-P2 dengan sejumlah pertimbangan. Salah satu faktor yang paling nyata adalah gelombang demonstrasi yang terus berlangsung, baik dari mahasiswa maupun masyarakat umum, yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut.
ATW mengatakan, bahwa secara pribadi pihaknya menolak kenaikan PBB-P2. Namun secara lembaga, RPJMD harus disahkan karena telah mendapat persetujuan dari semua fraksi.
"Secara pribadi saya selaku ketua DPRD Kabupaten Bone menolak kenaikan PBB-P2 ini tapi mau tidak mau RPJMD ini tetap harus disahkan karena menentukan arah pembangunan pemerintah daerah lima tahun ke depan," imbuhannya.
Ketua DPRD Perempuan pertama di Kabupaten Bone ini mengatakan, bahwa jika tidak di sahkan maka akan menjadi penghambat prose pembangunan secara umum ke depan.
"Apa bila ini tidak disahkan maka dapat menghambat pembangunan daerah, menciptakan ketidak pastian hukum dan menjadikan pembangunan daerah tdk responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tutupnya.
Sebelum palu ketok RPJMD diputuskan, Andi Tenri Walinonong juga sempat menemui langsung massa aksi di luar gedung DPRD.
Kepada pendemo, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapat laporan resmi dari pemerintah daerah mengenai rencana kenaikan pajak tersebut.
“Bahwa terkait dengan kenaikan PBB-P2, kami baru tahu dua hari yang lalu. Kami di DPRD tidak pernah ada pemberitahuan dari pemerintah daerah terkait kenaikan PBB-P2 ini. ,” tegasnya di hadapan para pengunjuk rasa. (*)