Iklan

Korban Pemerasan Oknum Polisi Mengaku Difitnah Admin Medsos. Andre: Yang Benar Saya Ditekan dan Dipaksa Bayar

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Agustus 17, 2025 | 3:10 PM WIB Last Updated 2025-08-17T08:10:55Z

Ilustrasi (Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE– Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tujuh oknum polisi Polda Sulawesi Selatan terus bergulir. 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 23 April 2025 lalu, sekitar pukul 14.00 Wita di Toko Hongkong Tani, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Pemilik toko, Andre Brahim Tjahja, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sulsel didampingi tim LBH Makassar. 

Laporan dengan nomor LP/B/790/VIII/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 12 Agustus 2025, pukul 16.49 Wita, menyebutkan nama Muh. Arafat, SH bersama rekan-rekannya sebagai terlapor.

Dalam laporannya, Andre menjelaskan bahwa oknum polisi yang mengaku dari Ditreskrimsus Polda Sulsel itu meminta uang sebesar Rp50 juta, kemudian diturunkan menjadi Rp25 juta, dan akhirnya disepakati Rp15 juta. Tak hanya itu, dirinya juga diminta menyetor Rp2 juta per bulan dengan alasan tertentu.

Andre mengaku tekanan mental yang dialami keluarganya sangat berat. Orang tuanya bahkan meninggal dunia beberapa hari setelah insiden itu karena kaget melihat sejumlah orang berpakaian preman mendatangi toko mereka. 

“Ada framing di media sosial seakan-akan kami berterima kasih. Itu tidak benar. Kami yang merasakan tekanan, bahkan keluarga kami berduka setelah peristiwa itu,” ungkapnya kesal.

Diberitakan sebelumnya, Andre mengaku kaget saat sekitar delapan orang oknum polisi masuk ke tokonya dan menyisir barang dagangan dengan alasan terdapat produk racun yang kedaluwarsa. 

Meski tak pernah ada laporan dari konsumen, mereka tetap berdalih melanggar UU Perlindungan Konsumen.

“Barang itu memang ada di lemari, tapi bukan untuk diperjualbelikan. Mereka kemudian mengancam akan memproses secara hukum jika tidak ada penyelesaian. Akhirnya, saya dipaksa menyerahkan uang Rp15 juta,” jelas Andre.

Yang lebih mengejutkan, setelah uang Rp15 juta diberikan, Andre diminta menandatangani sebuah pernyataan bahwa pembayaran tersebut tidak dipaksakan. 

Bahkan, pada Kamis (27/05/25), salah satu dari mereka kembali menelpon untuk menagih jatah Rp2 juta per bulan. 

“Saya menolak karena masih suasana berduka. Ayah saya baru meninggal,” ucapnya sedih.

Merasa penanganan kasus di internal Polda tidak berjalan optimal, Andre menegaskan siap membawa laporan ke tingkat yang lebih tinggi. 

“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya hanya sekali dipanggil untuk memberi keterangan. Kalau dalam beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan, saya siap melaporkan kasus ini ke Propam Polri,” tegasnya.

Andre mengklaim memiliki bukti kuat berupa rekaman suara dan siap menghadirkan saksi yang melihat langsung peristiwa dugaan pemerasan tersebut. 

Ia berharap pihak kepolisian benar-benar menindak tegas oknum aparat yang mencederai citra institusi.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban,” pungkasnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Pemerasan Oknum Polisi Mengaku Difitnah Admin Medsos. Andre: Yang Benar Saya Ditekan dan Dipaksa Bayar
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }