Iklan

Ketua DPRD Bone ATW Tegaskan Surat Permintaan Lelang Ulang Sekwan Mendapat Restu dan Didukung BKN

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Juli 24, 2025 | 2:36 PM WIB Last Updated 2025-07-24T07:36:50Z

Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, SH (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone angkat bicara terkait dengan surat permintaan lelang ulang Sekwan.

Andi Tenri Walinonong, SH mengatakan, bahwa semua prosedur di DPRD Bone telah berjalan sesuai dengan tahapan dan mekanisme.

Ia menyebut bahwa surat itu dilayangkan berdasarkan hasil 
pertimbangan fraksi dan rapat pimpinan.

"Karena dalam rapat itu ada perbedaan pendapat dan tidak adanya kemufakatan. Sehingga saya bersama Komisi I melakukan konsultasi ke BKN," ungkapnya.

ATW begitu dia karib disapa mengatakan bahwa BKN menyebut bahwa langkah yang diambil DPRD Kabupaten Bone sudah tepat. 

"BKN membenarkan langkah saya selaku ketua DPRD meminta lelang ulang karena sudah tidak ada pilihan. Tiga nama yang disodorkan untuk posisi Sekwan, dua diantaranya telah dilantik di posisi strategis lain, sehingga tersisa satu, berarti tidak ada pilihan," ungkapnya.

Politisi partai Gerindra itu menyebut terkait dengan konsultasi pihaknya meminta agar Kepala BKPSDM Kabupaten Bone ikut.

"Saya juga menyarankan kepada kepala BKPSDM sebelum menyampaikan klarifikasinya baik mengetahui hasil konsultasi dengan BKN karena pada saat itu beliau tidak hadir dan diwakili," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Edi Syaputra Syam menyebut bahwa semua tahapan untuk pelantikan calon Sekwan telah berjalan sesuai dengan prosedur. 


Sebelumnya, Polemik mengenai pengisian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bone terus berlanjut tanpa kejelasan penyelesaian. 

Hingga kini, jabatan strategis tersebut belum sepenuhnya mendapatkan titik temu antara pihak legislatif dan eksekutif.

Sejumlah kalangan mulai angkat suara, mendorong Pemerintah Kabupaten Bone untuk mempertimbangkan opsi lelang ulang jabatan guna meredam polemik yang terus bergulir di ruang publik. 

Posisi Sekwan dinilai terlalu vital untuk dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang konstruktif.

Aktivis mahasiswa, Muh. Arfan menyampaikan bahwa ketersinggungan yang sempat terjadi antara pimpinan DPRD dan Faidah sebagai calon Sekwan seharusnya menjadi pelajaran untuk memperkuat komunikasi antar institusi. Ia menyarankan agar pelaksanaan lelang ulang dijadikan salah satu opsi.

“Jabatan Sekwan sangat strategis. Dibutuhkan figur yang mampu menjaga keseimbangan dan harmonisasi antara dua lembaga, yakni legislatif dan eksekutif,” ujar Arfan dalam keterangannya kepada timurkota.com, Selasa (23/07/25).

Arfan menambahkan, jika proses pelantikan ulang terhadap Faidah masih menemui kebuntuan, maka solusi terbaik adalah membuka peluang seleksi ulang secara transparan. 

Hal ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang berpotensi merugikan kerja-kerja pemerintahan ke depan.

“Dari pada memperpanjang polemik, lebih baik fokus pada solusi yang bisa diterima semua pihak. Jangan sampai perbedaan di awal justru menjadi pemicu konflik jangka panjang. Jika komunikasi pejabat terganggu, dampaknya akan dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa sosok yang nantinya menduduki jabatan Sekwan harus mampu memahami dinamika politik lokal dan menjaga ritme kerja antar lembaga secara selaras. Figur yang memiliki kepekaan tinggi terhadap relasi kelembagaan dinilai akan lebih efektif dalam menjalankan tugas.

“Sekwan bukan sekadar jabatan administratif. Perannya sangat penting dalam menjaga kelancaran agenda kelembagaan dan menjaga stabilitas hubungan antara eksekutif dan legislatif,” tambah Arfan.

Sebelumnya, Hj. Faidah, mantan Camat Barebbo, kembali menjadi sorotan publik setelah gagal dilantik sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bone. 

Polemik ini mencuat setelah muncul isu bahwa dirinya meminta tanda tangan rekomendasi dari pimpinan DPRD melalui sopir pribadinya.

Sebelumnya, Hj. Faidah juga sempat menjadi perhatian karena menolak menandatangani pencairan dana Kelurahan Apala. Kini, ia kembali menjadi pusat perhatian karena urusan administrasi pelantikan jabatan eselon II.

Penyebab utama kegagalan pelantikan tersebut adalah tidak adanya tanda tangan rekomendasi dari pimpinan DPRD Kabupaten Bone, yang merupakan salah satu syarat administrasi. 

Rekomendasi itu urung diberikan karena Hj. Faidah disebut tidak pernah menemui Ketua DPRD secara langsung untuk membicarakan rencana pelantikan.

Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah diajak berkomunikasi langsung oleh Hj. Faidah.

Dirinya mengaku sempat dihubungi pada Selasa 15 Juli 2025, namun pada saat itu dirinya tengah berada di kampung menghadiri pesta pernikahan warga. 

"Saya berharap malam beliau sudah di rujab, menunggu sampai Pukul 01.00 Wita karena katanya sudah mau dilantik keesokan harinya. Tadi pagi saya menunggu beliau untuk hadir menemui saya di kantor tapi ternyata hanya menitip berkas lewat sopirnya," ungkap ATW begitu dia karih di sapa.

Ia menegaskan, tak pernah terjadi komunikasi langsung antara dirinya dan Hj. Faidah terkait permintaan tanda tangan rekomendasi sebagai syarat pelantikan.

“Kami berada di kantor yang sama, tapi dia malah berkomunikasi dengan fraksi. Sementara saya, selaku Ketua DPRD, sama sekali tidak diajak bicara. Tidak mungkin saya berikan rekomendasi tanpa komunikasi yang jelas. Bahkan saat pendaftaran pun tidak ada pemberitahuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Hj. Faidah dijadwalkan untuk dilantik bersama pejabat eselon II lainnya. 

Namun pelantikannya dibatalkan karena administrasi dinilai belum lengkap. Tidak adanya rekomendasi dari Ketua DPRD Bone menjadi alasan utama pembatalan tersebut.

Belakangan diketahui bahwa penyebab utama kegagalan pelantikan ini adalah miskomunikasi antara Hj. Faidah dan pimpinan DPRD Bone, yang berujung pada tidak keluarnya dokumen persetujuan resmi.

Hj Faidah sendiri mengklaim bahwa dirinya telah melakukan upaya untuk mendapatkan rekomendasi, salah satunya meminta persetujuan dari fraksi di DPRD Kabupaten Bone. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPRD Bone ATW Tegaskan Surat Permintaan Lelang Ulang Sekwan Mendapat Restu dan Didukung BKN
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }