![]() |
Pengecer pupuk subsidi, Suradi (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE- Dengan kacamata dipasang di kepala, Suradi menyambut hangat jurnalis timurkota.com yang bertamu di kediamannya di Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (03/06/25).
Pria yang diperkirakan berusia 50 tahun itu dengan logat khas Bone Selatan langsung menunjuk foto oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang pernah mendatanginya beberapa waktu lalu.
"Ini mi yang dulu datang di sini. Dua orang yang masuk, selebihnya menunggu di dalam mobil," ungkapnya memulai pembicaraan sambil menunjuk foto SNL.
Menurut Suradi, komplotan SNL yang belakangan ini viral di media sosial memang dikenal kerap turun ke desa dengan menyasar pengecer pupuk.
"Hampir semua pengecer pupuk di sini tahu. Sebagian besar dari mereka juga pernah didatangi. Ada yang membayar dan ada juga yang tidak mau," ungkapnya lagi.
Pemilik usaha UD Khaerul Jaya ini mengatakan, bahwa permintaan uang Rp50 juta itu melalui perantara seorang rekannya yang juga merupakan pengecer pupuk.
Suradi mengatakan, dirinya dengan tegas menolak. Beberapa alasan dirinya tak mau memenuhi permintaan pelaku, salah satunya dia mengaku tak memiliki permasalahan.
"Ada teman yang sempat diajak komunikasi oknum LSM itu. Pesannya ke saya, diminta bayar Rp50 juta. Namun saya tidak mau," ungkapnya lagi.
Suradi melanjutkan pengecer pupuk UD Karya Baru, Desa Padaelo, Kecamatan Kajuara sempat komunikasi dengan pelaku.
"Setelah saya tolak pas sudah komunikasi dengan pak Suratman pengecer pupuk Desa Padaelo, sudah tidak pernah lagi ada komunikasi," ungkapnya.
Sementara yang jadi korban bernama Darwis. Dia menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada pelaku setelah sebelumnya sempat diminta Rp10 juta.
"Di Pude, pelaku mengambil uang Rp5 juta dan dikasih oleh pak Darwis. Karena saat itu dia dalam keadaan terdesak," lanjutnya.
Suradi dan Darwis serta beberapa pengecer pupuk akan membuat laporan ke Mapolres Bone untuk menjerat semua pelaku yang telah meresahkan di wilayah mereka.
(*)