![]() |
Dua orang pelaku kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian Resort Bone. Warga kaget lantaran tiga orang sempat diringkus namun hanya dua dirilis (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Berdasarkan Informasi yang berkembang di Desa Bulie, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tiga orang warga ditangkap polisi beberapa hari lalu terkait dengan kasus narkoba.
Namun warga kaget setelah membaca berita hasil rilis dari Kepolisian Resort Bone yang menyebutkan hanya dua orang ditangkap dalam penggrebekan tersebut.
Sementara itu mereka menyaksikan bahwa tiga orang pelaku diciduk. Sehingga mereka mempertanyakan seorang pelaku lain yang sempat diamankan.
"Di sini (Desa Bulie, Kecamatan Sibulue) ada tiga orang ditangkap. Namun hanya dua orang yang dirilis, ada seorang pelaku yang tidak muncul nama dan fotonya," ungkap sumber terpercaya media ini.
Dengan rinci warga menyebutkan bahwa yang tertangkap itu, masing-masing punya peran. Ada yang bertindak sebagai pemilik sabu dan bertindak sebagai pengantar atau kurir.
"Dua orang ada fotonya dirilis sama polisi. Cuman ada satu yang masih muda orangnya tidak dimunculkan. Apakah dianggap sebagai pemakai atau bagaimana?. Namun yang kami ketahui mereka bertiga ditangkap," ujarnya lagi.
Menurut keterangan warga, pelaku yang sempat diamankan namun tak dirilis oleh pihak kepolisian yakni berinisial, IB.
"IB ini sempat diamankan namun tidak rilis. Itupun rilis penangkapan hampir satu minggu baru muncul," tutupnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, SH mengungkap bahwa pihaknya hanya mengamankan dua orang pelaku dalam penggerebekan di Bulie.
Adapun pelaku lain merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pertama. Dia menjelaskan bahwa operasi terakhir dilakukan pada pukul 08.30 WITA di Desa Bulie, Kecamatan Sibulue, dengan menangkap FS alias IS (26).
Dalam penguasaannya ditemukan 1 (satu) sachet ukuran kecil diduga sabu yang ditemukan diatas tanah pinggir jalan, kemudian dari hasil introgasi menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya membeli sabu sebanyak 2 (dua) sachet sabu ukuran sedang seharga Rp. 2.000.000 dari A. SDM.
Pengembangan Kasus ke Jaringan lebih besar pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WITA, Satres Narkoba Polres Bone melakukan operasi pembelian terselubung (Under Cover Buy) di Desa Arasoe, Kecamatan Cina.
"Tim berhasil menangkap FR (38) dan A. SDM alias UD (62) yang tertangkap tangan saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Setelah tim timurkota.com mencocokkan foto pelaku yang tertangkap dan dirilis oleh pihak kepolisian. Warga menyebut bahwa foto tersebut bukan IB yang diamankan.
"Kalau yang dua memang sudah cocok. Namun foto ketiga ini bukan IB," terangnya.
Warga menjelaskan bahwa mereka mengenali IB lantaran merupakan satu kampung mereka. (*)