Iklan

Kronologi Lengkap Bripda LHR Diduga Perkosa Mahasiswa KKN yang Tengah Diinfus di Baubau

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Mei 01, 2025 | 9:40 PM WIB Last Updated 2025-05-01T14:40:12Z

Ilustrasi oknum Brimob (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BAUBAU— Seorang wanita berinisial A (22), asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan pengalaman pahit yang dialaminya saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Buton Selatan (Busel) pada November 2023. 

A mengaku menjadi korban pemaksaan hubungan badan oleh seorang anggota Brimob Polda Sultra berpangkat Bripda berinisial LRH.

Perkenalan A dan LRH bermula saat keduanya sama-sama berada di Kecamatan Batauga. A sedang menjalani KKN, sementara LRH ditugaskan di wilayah yang sama.

“Awalnya saya kenal dia saat KKN di Batauga, dan dia juga sedang tugas,” ujar A kepada awak media, Selasa (29/04/25).

Menurut A, setelah beberapa hari berkenalan, Bripda LRH sempat mengajaknya berkencan. Ia menolak ajakan tersebut pada awalnya, namun karena komunikasi yang terus berlangsung intens, ia akhirnya membuka hati dan menjalin hubungan asmara dengan anggota Brimob itu.

Meski telah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih, A mengaku bahwa hubungan mereka tidak berjalan mulus. Ia menyebut mereka jarang bertemu secara langsung dan lebih sering berkomunikasi melalui telepon. Pertemuan hanya terjadi saat A beberapa kali dirawat di rumah sakit di Baubau.

“Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk. Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan,” ungkap A.

A mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan secara paksa. Ia menyebut Bripda LRH datang ke rumah sakit di malam hari dan memaksanya melakukan hubungan intim. Kejadian itu diduga terjadi lebih dari sekali selama masa perawatan.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya di wilayah Makassar dan Sulawesi Tenggara, dengan tagar trending_makassar. 

Warganet mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sultra terkait tuduhan tersebut. Pihak korban dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut keadilan. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronologi Lengkap Bripda LHR Diduga Perkosa Mahasiswa KKN yang Tengah Diinfus di Baubau
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }