![]() |
Foto terduga pelaku sesaat setelah diringkus polisi (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone yang memperjuangkan Satuan Narkoba melakukan penangkapan terhadap, Emon warga Jl Bali, Kota Watampone, Kamis (03/04/25).
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan Emon dalam kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone.
Plt Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Irwandi yang dikonfirmasi timurkota.com membenarkan penangkapan tersebut.
"Untuk baket penangkapan kami telah serahkan kepada humas, silahkan dikomunikasikan," ungkapnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi hingga berita diturunkan belum merespon.
Emon diketahui sebagai salah seorang residivis kasus sabu yang baru saja bebas menjalani tahanan di Lapas Watampone. (*)