TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Narkoba Polres Bone mengungkap 47 kasus narkoba dengan rincian sabu dan ganja dalam beberapa pekan terakhir.
Dari 47 kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 70,8 gram sabu dan 100,7 gram ganja siap pakai.
Selain meringkus beberapa pelaku, polisi juga telah menetapkan dua orang pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua pelaku tersebut merupakan penunjukan dari pelaku lain yang telah tertangkap.
Polisi sempat melakukan pengejaran namun dia pelaku yang belum diketahui identitasnya itu berhasil melarikan diri.
Kapolres Bone, AKBP Erwinsyah mengatakan, pihaknya tetap komitmen untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
"Untuk kasus narkoba juga mengalami peningkatan kasus, ada 47 kasus dan pelaku dua orang kami tetapkan DPO," tukasnya. (*)