Iklan

Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Wartawati Juwita, Ada Potensi Oknum TNI AL Bebas Dari Jeratan Hukum

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Maret 28, 2025 | 10:04 PM WIB Last Updated 2025-03-28T15:04:26Z

Foto dokumen pribadi korban (Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BANJARBARU- Kasus tewasnya, Wartawati media online di Banjarbaru bernama, Juwita (25) masih terus berproses.

Belakangan, pihak Mabes TNI mengaku mendapat informasi berbeda yang justru berpotensi membebaskan, terduga pelaku, D dari jeratan hukum.

Mabes TNI menerima informasi bahwa pada saat kejadian anggotanya itu berada di kesatuan di Balikpapan.

Sehingga ia menyebut bahwa terlalu dini ketika ada pernyataan yang menyebutkan bahwa D yang merupakan calon suami korban sebagai pelaku.

Berdasarkan informasi yang diterima Mabes TNI, Kelasi Satu J berada di satuannya sejak 17 Maret 2025 hingga Kamis (27/3/2025).

"Informasi yang kita dapat, Kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini (Kamis), dia ada di satuannya, di Balikpapan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, Kamis (27/03/25).

Ia melanjutkan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang sementara berjalan. Dirinya, menyebut jika saat ini terlalu dini mengambil kesimpulan.

"Nanti kita lihat (bagaimana kebenarannya), makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, si A yang bersalah. Kan belum tentu. Kasihan dia kalau nggak bersalah nanti," jelas Kristomei. 

Sebelumnya, kasus ditemukannya wartawan perempuan atau wartawati Juwita (25) akhirnya terungkap.

Seorang oknum TNI AL berinisial, J yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum ditemukan tewas, Juwita sempat pamit di rumah orang tuanya pasa pagi hari Sabtu (22/03/25) sekitar Pukul 08.00 WIB sebelum ditemukan meninggal dunia. 

Banyak yang berspekulasi terkait dengan motif pembunuhan. Namun beberapa info menyebut bahwa peristiwa pembunuhan dilatar belakangi hubungan pribadi korban dengan pelaku.

Bukan karena berkaitan dengan pemberitaan yang menyudutkan insitusi tempat pelaku bekerja. Selain itu, antara korban dan pelaku telah saling kenal.

Namun, pihak TNI AL melalui Dan Denpom hingga saat ini belum siap membeberkan motif pembunuhan. Mereka meminta waktu untuk menyampaikan ke publik.

Komandan Detasemen
Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal
Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald
Ganap, hanya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya secara resmi telah menahan pelaku.

"Kami memastikan bahwa proses
hukum terhadap tersangka akan
berjalan transparan dan sesuai aturan
yang berlaku," tegas Mayor Laut Ronald
dalam konferensi pers, Rabu (26/03/25).

Begitu juga dengan kronologi kejadian, pihaknya masih sementara melakukan proses penyelidikan. Ia mengatakan belum dapat mengungkap mengingat pelaku sementara menjalani pemeriksaan.

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujarnya.

TNI AL berjanji untuk mengungkap kasus secara terang bederang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami mohon kesabaranrekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami Sampaikan," tutupnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Wartawati Juwita, Ada Potensi Oknum TNI AL Bebas Dari Jeratan Hukum
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }