![]() |
Foto dokumen pribadi korban (Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, KALSEL- Kasus ditemukannya wartawan perempuan atau wartawati Juwita (25) akhirnya terungkap.
Seorang oknum TNI AL berinisial, J yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum ditemukan tewas, Juwita sempat pamit di rumah orang tuanya pasa pagi hari Sabtu (22/03/25) sekitar Pukul 08.00 WIB sebelum ditemukan meninggal dunia.
Banyak yang berspekulasi terkait dengan motif pembunuhan. Namun beberapa info menyebut bahwa peristiwa pembunuhan dilatar belakangi hubungan pribadi korban dengan pelaku.
Bukan karena berkaitan dengan pemberitaan yang menyudutkan insitusi tempat pelaku bekerja. Selain itu, antara korban dan pelaku telah saling kenal.
Namun, pihak TNI AL melalui Dan Denpom hingga saat ini belum siap membeberkan motif pembunuhan. Mereka meminta waktu untuk menyampaikan ke publik.
Komandan Detasemen
Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal
Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald
Ganap, hanya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya secara resmi telah menahan pelaku.
"Kami memastikan bahwa proses
hukum terhadap tersangka akan
berjalan transparan dan sesuai aturan
yang berlaku," tegas Mayor Laut Ronald
dalam konferensi pers, Rabu (26/03/25).
Begitu juga dengan kronologi kejadian, pihaknya masih sementara melakukan proses penyelidikan. Ia mengatakan belum dapat mengungkap mengingat pelaku sementara menjalani pemeriksaan.
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujarnya.
TNI AL berjanji untuk mengungkap kasus secara terang bederang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kami mohon kesabaranrekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami Sampaikan," tutupnya. (*)