TIMURKOTA.COM, BONE- Keterlibatan Kiranti Alias Anti dalam peredaran narkoba mendapat perhatian khusus Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone dan sejumlah aktivis mahasiswa.
Mereka mendesak agar polisi tak lagi melakukan tangkap lepas di wilayah Kabupaten Bone.
"Terkait dengan penanganan kasus narkotika, kami minta agar proses hukum dilakukan secara transparan," ungkap Sekretaris Forbes, Anto Syambani Adam beberapa waktu lalu.
Hal senada disampaikan oleh Aktivis Mahasiswa, Muh Arfan. Dia mengatakan agar tak ada lagi isu tangkap lepas di Kabupaten Bone.
"Kalau memang tidak cukup bukti jangan tangkap orang. Karena ini yang selalu menjadi tanda tanya besar, kalau orang sudah diamankan lalu dilepas maka ujung-ujungnya ada isu mereka bayar padahal itu belum tentu benar," ungkapnya.
Dia menyoroti berita yang viral akhir-akhir ini. Muncul nama Kiranti dalam dugaan tindak pidana kasus sabu.
"Infonya orang ini pernah ditangkap sama Polda namun dilepas karena tak cukup bukti. Meski belakangan dia ditunjuk lagi sama pelaku lain. Harus diawasi dan kalau perlu ditangkap karena dia disebut sebagai perantara," tutupnya.
Sementara itu, Nama Kiranti Alias Anti viral usai disebut oleh keluarga pelaku yang tertangkap sebagai aktor yang mengendalikan peredaran narkoba.
Data yang diperoleh tim timurkota.com, Kiranti sempat diamankan pihak tim dari Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Namun karena tak adanya barang bukti yang ditemukan. Ia kemudian bebas, meski belakangan namanya kembali mencuat usai disebut oleh dua pelaku yang tertangkap.
Kiranti dikenal sangat piawai dalam menjalankan bisnis haram. Pasalnya, dirinya bertindak sebagai perantara yang hanya mengarahkan pembeli dan penjual bertemu.
Kemudian barang yang dia jual disebut sebagai milik Sirajuddin Alias Sontek yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Watampone.
"Kiranti Alias Anti ini pernah diamankan sekaitan dengan kasus narkoba. Hanya saja karena pada saat digerebek tidak ada barang bukti, jadi bebas," ungkap sumber tim timurkota.com yang enggan disebut namanya.
Keluarga tersangka kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone melayangkan protes setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan tak menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai bandar.
Polda Sulsel yang menerjunkan Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan serangkaian penangkapan pelaku kasus narkoba.
Pada Senin (06/01/25) melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl Sawerigading, Kabupaten Wajo.
Dari penangkapan tersebut muncul nama Junaidi Alias Didu bersama dengan Guntur.
Tim Polda kemudian melakukan penangkapan terhadap Didu bersama Guntur.
Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa paket sabu 3,2 gram dalam penguasaan pelaku.
Saat diinterogasi, Didu dan Guntur menyebut bahwa sabu tersebut milik,
Sirajuddin Alias Sonte yang merupakan tahanan di Lapas Bone, namun dikendalikan oleh Kiranti Alias Anti yang beralamat di Laccokkong, Kota Watampone.
Sabu tersebut diperoleh dengan menerapkan sistem tempel. Kedua tersangka diarahkan oleh pelaku untuk mengambil sabu yang telah tempelkan di tempat yang sepi.
Namun anehnya, hingga saat ini menurut keterangan kerabat dari salah seorang tersangka Anti tidak ditangkap padahal masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Bone.
ZM yang merupakan adik kandung salah seorang tersangka berharap polisi segera meringkus Anti yang diduga merupakan otak dari kasus ini.
"Kami berharap ditangkap dan diproses. Kalau memang mau ditindak semua, jangan hanya yang kecil keterlibatannya," ungkap, ZM kepada awak media.
Untuk diketahui Anti merupakan mantan istri dari salah seorang mantan bandar. Namanya kerap disebut dalam kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone.
Hingga berita diturunkan belum ada keterangan dari pihak Polda Sulawesi Selatan. Tim timurkota.com akan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi terkait pemberitaan ini. (*)