![]() |
Suasana aksi demontrasi di Kantor Dinas Kesehatan Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) mengepung Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Senin (13/01/25).
Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar diberi kesempatan sama untuk mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu bukti bahwa mereka adalah korban diskriminatif yakni tak adanya Surat Keputusan (SK) honor dan slip gaji.
Mereka menuntut agar kelengkapan administrasi tersebut dipermudah sehingga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.
Dalam melancarkan aksinya, para demonstran membentangkan spanduk dengan tulisan 'Kami Butuh Kepastian, 'Hargai Perjuangan Kami,' 'Sukarela Pengabdian Tanpa Pengakuan,' hingga 'Giliran Pandemi Kami Garda Terdepan, Giliran Pendataan BKN Kami Diabaikan'.
"Kami telah mengabdi bertahan-tahun, namun sampai hari ini tidak terdata sebagai pegawai Non ASN," ungkap perwakilan massa.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg. Yusuf, M.Kes, mengatakan bahwa terjadi dengan tuntutan dari tenaga kesehatan sukarela. Dinas Kesehatan menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
"Kita tahu semua bahwa pada Desember 2024 tidak boleh lagi ada tenaga honorer. Ini merupakan kebijakan nasional, sekarang kita menunggu dari pusat," tukasnya. (*)