TIMURKOTA.COM, BONE- Tak menunggu lama pasca kejadian, Kepolisian Resort Bone yang menerjunkan tim dari Satuan Reserse Kriminal berhasil membekuk pelaku penembakan menggunakan senjata jenis Senapan Angin di Kabupaten Bone.
Pelaku penembakan, H Basir Bin Appe Sikki (48) diamankan polisi di rumahnya pasca kejadian. Setelah menerima informasi, polisi bergerak cepat.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan, H Basir mengaku aksi tersebut bukan unsur kesengajaan. Pasalnya, dia awalnya menguji coba senapan angin miliknya.
Namun tembakannya itu justru mengenai korban dan mengalami luka pada bagian paha.
Kepolisian Resort Bone yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik melakukan penangkapan terhadap, H Basir Bin Appe Sikki (48).
Warga Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu ditangkap usai melakukan penembakan terhadap korban seorang perempuan bernama, Muliati di Dusun Ammesangeng, Desa Swadaya, Kecamatan Libureng pada Minggu (05/01/25) Pukul 16.30 Wita.
Menurut pengakuannya, penembakan yang dilakukan oleh H Basir tak didasari dengan unsur kesengajaan. Ia berdali pada saat itu dirinya tengah mengetes senapan angin Merk FX dengan peluru kaliber 4,5 milimeter.
H Basir mengaku tidak mengetahui bahwa korban yang berada dengan jarak diperkirakan 150 meter di depannya terkena tembakan.
Dirinya baru mengetahui korban tertembak setelah ada warga yang datang menyampaikan bahwa tembakan senjatanya mengenai korban dan mengalami luka.
Meski dari jarak cukup jauh, namun korban mengalami luka pada bagian paha sebelah kanan. Ia pun dilarikan ke rumah sakit untuk proses penyembuhan.
"Betul saat kejadian itu, kami bersama Polsek Libureng mengamankan pelaku," ungkap, Yusriadi Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang dikutip timurkotacom, Rabu (15/01/25). (*)
Sebelumnya diberitakan,