Iklan

Kalapas Watampone Bantah Tudingan Jaringan Napi dalam Kasus Kiranti

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Januari 30, 2025 | 1:38 PM WIB Last Updated 2025-01-30T06:38:56Z

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Syarifuddin Nakku (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Syarifuddin Nakku angkat bicara terkait dengan adanya pernyataan dari keluarga pelaku kasus narkoba bahwa Kiranti Alias Anti termasuk jaringan Napi.

Dia menyebut bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Menurutnya, bisa saja ada asumsi namun itu peredaran sabu di luar dari lapas.

"Jadi bukan di dalam lapas. Bisa saja asumsi diluar namun itu juga peredaran di luar dari lapas, jadi memang tidak ada kaitannya," ungkap Saripuddin, Kamis (30/01/25).

Ia menyebutkan, bahwa Sirajuddin merupakan Napi pindahan dari Lapas Parepare. 

"Pindahan dari Lapas Parepare. Dulu awalnya memang di sini kemudian dipindahkan lalu kembali lagi," tukasnya.

Dirinya memastikan bahwa kasus yang ada di luar tidak ada kaitannya dengan Napi yang sementara menjalani tahanan di Lapas.

"Kalau disebut bisa saja. Namun pada intinya di dalam Lapas tidak ada aktivitas berkaitan dengan itu," tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, Nama Kiranti Alias Anti seorang perempuan asal Bone yang juga merupakan mantan istri bandar sabu jadi sorotan.

Anti disebut sebagai perantara dalam penjualan sabu milik Sirajuddin Alias Sonte yang saat ini masih menjadi tahanan terpidana kasus narkoba di Lapas Watampone.

Menurut sumber terpercaya tim timurkota.com, Anti saat ini masih bernasib baik. Pasalnya, meski telah disebut oleh dua tersangka namun dirinya masih bebas berkeliaran.

Kabarnya, saat ini masih beraktifitas di seputaran Kota Watampone. Hal ini memicu reaksi dari kalangan aktivis dan keluarga pelaku yang tertangkap.

Seorang Aktivis Mahasiswa, Muh Arfan mengatakan, bahwa semestinya pihak kepolisian segera menangkap Anti lalu mengusut adanya Napi yang disebut sebagai pemilik sabu.

"Kalau memang betul Anti ini sudah disebut oleh dua pelaku yang tertangkap. Mestinya diamankan supaya diketahui apakah betul ada jaringan Narapidana atau tidak," ungkapnya.

Dia menyebut, kasus narkoba yang menyeret nama Anti terbilang menarik. Pasalnya ada jaringan Narapidana yang ikut disebut namanya.

"Kasus ini menarik, karena ada Napi disebut. Kita berharap agar diusut tuntas termasuk Napi yang dimaksud, kok bisa mengendalikan peredaran narkoba padahal sementara ditahan yang tentunya tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi," tutupnya.

Sementara itu, Keluarga tersangka kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone melayangkan protes setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan tak menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai bandar.

Polda Sulsel yang menerjunkan Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan serangkaian penangkapan pelaku kasus narkoba.

Pada Senin (06/01/25) melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl Sawerigading, Kabupaten Wajo. 

Dari penangkapan tersebut muncul nama Junaidi Alias Didu bersama dengan Guntur. 

Tim Polda kemudian melakukan penangkapan terhadap Didu bersama Guntur. Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa paket sabu dalam penguasaan pelaku.

Saat diinterogasi, Didu dan Guntur menyebut bahwa sabu tersebut milik, 
Sirajuddin Alias Sonte yang merupakan tahanan di Lapas Bone, namun dikendalikan oleh Kiranti Alias Anti yang beralamat di Laccokkong, Kota Watampone.

Namun anehnya, hingga saat ini menurut keterangan kerabat dari salah seorang tersangka Anti tidak ditangkap padahal masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Bone.

ZM yang merupakan adik kandung salah seorang tersangka berharap polisi segera meringkus Anti yang diduga merupakan otak dari kasus ini.

"Kami berharap ditangkap dan diproses. Kalau memang mau ditindak semua, jangan hanya yang kecil keterlibatannya," ungkap, ZM kepada awak media.

Untuk diketahui Anti merupakan mantan istri dari salah seorang mantan bandar. Namanya kerap disebut dalam kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone.

Hingga berita diturunkan belum ada keterangan dari pihak Polda Sulawesi Selatan. Tim timurkota.com akan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi terkait pemberitaan ini. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kalapas Watampone Bantah Tudingan Jaringan Napi dalam Kasus Kiranti
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }