Ilustrasi aksi Bom ikan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Sejumlah oknum nelayan asal Bajoe, Kabupaten Bone disebut bebas melakukan aktivitas tangkap ikan secara ilegal disejumlah perairan di wilayah Sulawesi Selatan.
Hasil investigasi mendalam yang dilakukan tim timurkotacom menemukan adanya beberapa oknum yang telah meresahkan nelayan lain yang menggunakan alat tangkap sesuai prosedur.
Para nelayan tersebut melancarkan aksinya di wilayah perairan teluk Bone yang berbatasan dengan daerah lain. Seperti, wilayah Bone-Kolaka. Bone-Sinjai, hingga Bone-Siwa.
Aksi yang mereka yang menarget wilayah perbatasan tak lain adalah untuk menghindari operasi yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kami sebagai nelayan sebetulnya juga meresahkan itu. Para pelaku ini berasal dari Kabupaten Bone. Namun aksinya dilakukan sampai diperbatasan wilayah Sinjai," ungkap salah seorang nelayan, Sudi (45), Minggu (29/12/24).
Dia menjelaskan, dengan menggunakan Bom ikan. Aktivitas para pelaku tidak hanya merusak habitat di laut. Namun, nelayan yang menggunakan peralatan sesuai standar akan kesulitan mendapatkan ikan.
"Kami yang terkena dampaknya. Dengan adanya Bom ikan, tangkapan akan berkurang. Saya berharap agar polisi tidak tutup mata dengan kondisi ini," lanjutnya.
Sumber timurkotacom lain yang juga nelayan, menyebut sejumlah inisial nelayan yang diduga kuat sebagai pelaku utama Bom ikan.
"Setahu saya yang dari Bajoe Kabupaten Bone itu ada berinisial, GE, OP, AM dan MU. Para pelaku ini memiliki kapal yang cukup besar digunakan untuk melakukan aktivitas bom ikan," imbuh dia.
Menurutnya, aksi pelaku Bom ikan tersebut dapat dicegah jika polisi melakukan upaya pencegahan ketika nelayan hendak keluar berlayar tangkap ikan.
"Mestinya diperiksa karena kami nelayan lokal yang jadi korban. Padahal sumber kehidupan kami juga bersumber dari tangkap ikan," tutupnya. (*)