Iklan

Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kilogram Jelang Tahun Baru, Polda Sulsel Ringkus Dua Kurir

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Desember 20, 2024 | 11:49 PM WIB Last Updated 2024-12-20T22:57:03Z

Dua paket sabu seberat 2 kilogram diamankan Polda Sulsel (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Dua warga Makassar berhasil diamankan oleh personel Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel dalam sebuah operasi di Jalan Poros Pangkep-Barru, tepatnya di depan Kejaksaan Negeri Pangkep, Rabu (18/12/24).

Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 10.00 Wita dan merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang menginformasikan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Bambang Supriady, SE, selaku Kanit Unit 3. 

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Penyelidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa seseorang diduga membawa narkotika jenis sabu dan sedang dalam perjalanan menuju Kota Makassar. 

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera bersiaga dan menunggu kedatangan pelaku di lokasi yang telah ditentukan.

Setelah menunggu beberapa saat, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan. 

Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan dua bungkus besar berisi kristal bening yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. 

Dari hasil interogasi, pelaku yang diketahui berinisial Lk. MNS dan Lk. RR ini mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Kabupaten Pinrang.

"Tim berhasil mengamankan dua paket besar sekitar 2 kilogram narkotika jenis sabu. Saya juga telah mengarahkan anggota untuk segera melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemesan dan sumber barang tersebut," jelas Kompol A. Alimuddin, S.H., Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel dilansir situs resmi Polda Sulsel.

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan total barang bukti yang diperkirakan mencapai 2 kilogram.

Rencana awal dari pelaku adalah untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang di Kota Makassar. 

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa barang tersebut didapatkan setelah menerima arahan dari seseorang melalui telepon.

Kompol A. Alimuddin menekankan pentingnya pendalaman dan tracing terhadap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. 

"Kami akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang menjadi pemesan dan sumber dari barang ini. Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan ini terungkap," tambahnya.

Dirresnarkoba Polda Sulsel, KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M., juga memberikan pernyataan terkait penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba harus dilakukan secara konsisten dan serius

"Saya telah mendapatkan laporan dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel bahwa personelnya baru saja mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai kurir dengan total barang bukti diperkirakan mencapai 2 kilogram. Jika kita mengasumsikan satu gram digunakan oleh lima orang, maka kami telah menyelamatkan sekitar 10.000 orang dari peredaran narkotika jenis sabu ini," ungkapnya.

KBP Darmawan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba, terutama menjelang pergantian tahun. 

"Kami akan tetap waspada terhadap masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Sulsel. Semua ini kami lakukan untuk mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo," tutupnya.

Penangkapan ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Laporan dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap aktivitas ilegal yang merugikan banyak orang. 

Melalui kesadaran dan kepedulian, masyarakat dapat membantu pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus melaporkan informasi terkait peredaran narkoba. 

"Kami memerlukan dukungan dari masyarakat untuk menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan," imbau KBP Darmawan. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kilogram Jelang Tahun Baru, Polda Sulsel Ringkus Dua Kurir
« Prev Next »

Iklan KPU Wajo

Iklan KPU Wajo

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }