Madjid Al-Markaz Al Ma'arif (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bone tengah menangani dugaan kasus penyalahgunaan dana masjid Al-Markaz Al Ma'arif yang bersumber dari beberapa unit usaha diantaranya, lapak, sewa gedung yang tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai 2016-2024.
Informasi yang dihimpun, tim timurkota.com, pada Kamis 14 November 2024 sekira Pukul 13.00 Wita.
Tim Tipidkor Polres Bone mendatangi, sekretariat pengurus Masjid Al-marqaz. Selain itu tim meminta, data dan dokumen termasuk laporan keuangan donasi dan usaha lapak dan gedung yang disinyalir tdk menghasilkan PAD pemkab Bone sejak tahun 2016 hingga 2024.
Dari hasil pemeriksaan dokumen tersebut selanjutnya polisi memanggil Ketua Pengurus Masjid Al-marqaz Al Ma'arif, Drs H Zainal Abidin bersama dengan Bendahara bernama, H Jadjdji Irfan.
Pemanggilan tersebut diketahui merupakan klarifikasi terkait dengan berkas yang telah diperiksa pihak penyidik.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik yang dikonfirmasi timurkotacom mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti pemeriksaan tersebut.
"Nanti saya cek dulu ya," tukasnya. (*)