Iklan

Kepala UPTD Pertanian Kahu Bantah Tudingan Pecat Ketua Kelompok Tani dengan Alasan Beda Pilihan di Pilkada

tim redaksi timurkotacom
Senin, Oktober 28, 2024 | 10:57 AM WIB Last Updated 2024-10-28T03:58:25Z

Pekerja pertanian memanen padi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Kahu, Andi Murtia Ningsih membantah telah melakukan pemecatan terhadap Ketua Kelompok Tani di Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

A. Ningsih saat dikonfirmasi timurkotacom pada Senin (28/10/24) mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemecatan.

Meski begitu dirinya mengatakan, selalu meminta kepada anggota kelompok tani agar mengusulkan nama pergantian ketua namun sampai saat ini belum dilakukan.

"Untuk melakukan pergantian harus melalui proses musyawarah dengan melibatkan anggota kelompok tani. Ini belum kami lakukan karena momen panas-panasnya perpolitikan," ungkapnya.

Terkait dengan nama Puang Banti. Ia menyebut bahwa tidak kayak menjadi ketua kelompok tani pasalnya dia merupakan perangkat desa.

"Kalau terkait dengan Puang Banti tidak pernah dilakukan pemecatan. Poisis dia memang bukan ketua karena perangkat desa," terangnya.

A. Ningsih mengatakan, terkait dengan ketua kelompok tani yang dia ketahui bernama A. Maddusika namun menurutnya saat ini yang bersangkutan tengah berada di perantauan.

"Lagi tidak ada di tempat," tugasnya.

Terkait dengan adanya ancaman bahwa bantuan tidak akan dibagikan jika kelompok tani ada pilihan lain yang berbeda dengan penyuluh dia bantah juga.

"Memang beberapa waktu lalu Puang Banti sempat menghubungi menanyakan terkait dengan bantuan di kelompoknya," lanjut dia.

Selaku penyuluh dia meminta kepada para petani untuk memilih kandidat di Pilkada Bone 2024 sesuai dengan pilihan masing-masing.

"Silahkan memilih, jangan sampai dengan beda pilihan ada hal yang bisa didapatkan. Karena petani tidak boleh ditekan, mereka bebas," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan,  Seorang Ketua Kelompok Tani bernama, Banti dari Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu harus gigit jari setelah diberhentikan oleh Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Kahu.

Proses pemberhentian Puang Banti tanpa melalui proses musyawarah yang melibatkan anggota kelompok tani yang dia bawahi.

"Ketua kelompok tani di Desa Tompong Patu tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan jelas. Kami menduga ada kepentingan politik, hanya karena beda pilihan," ungkap sumber timurkotacom.

Masih sumber tersebut melanjutkan, Puang Banti baru menyadari bahwa dirinya diberhentikan setelah ada ketua baru yang ditunjuk oleh Kepala UPTD Pertanian Kahu.

"Secara tiba-tiba saja diganti, padahal selama ini tidak ada permasalahan. Namun kami sering mendengar isu bahwa kalau bukan calon tertentu didukung maka akan diganti dan tidak diberi bantuan pertanian," tambahnya lagi.

Kepala UPTD Pertanian Kahu, Andi Murtia Ningsih saat hendak dikonfirmasi timurkotacom tidak berhasil. 

Saat dihubungi sambungan via telepon tak diangkat. Begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dilayangkan tak dibalas. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala UPTD Pertanian Kahu Bantah Tudingan Pecat Ketua Kelompok Tani dengan Alasan Beda Pilihan di Pilkada
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }