Iklan

Gakkumdu Sulsel Sikat Kepala UPT Samsat Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Nasib Lurah hingga Kadis Bone di Ujung Tanduk?

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Oktober 09, 2024 | 10:10 PM WIB Last Updated 2024-10-09T15:10:47Z

Gakkumdu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Penyidik Sentra Gakkumdu Sulsel dalam menindak kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menunjukkan ketegasannya.

Hingga saat ini beberapa kasus ASN yang diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas belum jelas penanganannya.

Sejumlah kasus yang bahkan videonya sempat viral diantaranya, Lurah Pallette, Kadis PMD Bone, kemudian terbaru Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bone.

Informasi yang diperoleh timurkotacom, baik kadis maupun lurah hingga saat ini masih dalam proses penanganan Bawaslu Bone.

Lurah Pallette, Yuli kabarnya telah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Bawaslu Bone terkiat dengan videonya yang viral di lokasi kampanye pasangan Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.

"Setiap dugaan pelanggaran kami lakukan penelusuran. Termasuk video yang beredar terkait keterlibatan ASN," ungkap Ketua Bawaslu Bone, Alwi.

Sementara itu tindakan tegas juga ditunjukkan oleh Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel. Penyidik bahkan menyita Ponsel Kepala UPT Samsat Makassar, Yarham Yasmin.

Yarham sebelumnya dilaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu karena diduga mengampanyekan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Anggota Sentra Gakkumdu Sulsel Rachmat Hidayat membeberkan ponsel yang disita tersebut bakal diserahkan di laboratorium forensik Polda Sulsel.

“Kemarin memang, tim Sentra Gakkumdu melakukan penyitaan terhadap satu barang bukti yang dipakai dalam melakukan dugaan tindak pidana pemilu. Kita sita itu dari terlapor,” ungkap Rachmat Hidayat di Makassar.

Dari informasi yang dihimpun timurkotacom, kasus yang menyeret Yasram dkk berpose dengan dua ASN lain menggunakan kartu bergambar Paslon.

"Kartu itu sudah disita. Jumlah kartu ada 99 lembar dalam satu boks,” terang Rachmat didampingi penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel, Brigpol Adiarta Eka Wardana. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gakkumdu Sulsel Sikat Kepala UPT Samsat Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Nasib Lurah hingga Kadis Bone di Ujung Tanduk?

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }