Iklan

Sepekan Pasca Ditangkap Polda, Terduga Penjual Sabu di Bone Diduga Bebas

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Mei 16, 2024 | 11:13 AM WIB Last Updated 2024-05-16T17:15:34Z

reporter                          editor
tim timurkota. com    herman kurniawan
Ilustrasi pelaku kasus sabu yang diduga dibebaskan polisi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Keseriusan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan khususnya Direktorat Reserse Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba dipertanyakan setelah diduga melepas pelaku kasus sabu di Kabupaten Bone.

Salah satu kasus yang menyita perhatian yakni penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan sabu, WW yang tertangkap dalam penggerebekan pada Rabu (08/05/24) lalu.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, WW bersama tiga rekannya diciduk di salah satu perumahan di Kelurahan Tibojong, Kota Watampone.

Sepekan kemudian, sumber terpercaya tim timurkota.com menemukan fakta bahwa WW telah bebas dan bisnis sabu yang dikelolah saat ini dijalankan, KM yang tak lain adalah adik ipar dari WW. 

"Memang sempat ditangkap tapi WW sudah bebas. Sudah berkeliaran lagi seperti dulu, lagian selama ditangkap, bisnisnya tetap jalan. Ada adik iparnya berinisial, KM yang menjual," ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (16/07/24).

Dia melanjutkan, keliru jika WW ditetapkan sebagai pemakai karena sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini aktif menjual sabu. 

"Memang memakai, tapi menjual juga. Kalau malam antri orang beli di rumah mertuanya. Selama ditangkap adik iparnya lagi yang ambil alih," lanjut sumber tersebut. 

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kompol Adnan yang dikonfirmasi tim timurkota.com menjelaskan terkait dengan kasus yang menyeret WW.

Menurutnya, saat dilakukan penangkapan terhadap WW tidak ditemukan barang bukti.  Polisi hanya menemukan beberapa alat hisap sabu.

"Penangkapan empat orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika, saat penangkapan petugas hanya mendapatkan barang bukti berupa bekas pakai pirex (tanpa ada sabu tersisa)," jelasnya.

Ia melanjutkan, setelah dilakukan tes urine ke empat orang yang ditangkap dinyatakan positif gunakan sabu.

"Ketika dilakukan tes urine ke 4 orang tersebut positif pernah mengkomsumsi narkotika, sehingga sesuai ketentuan yang ada ke empat orang tersebut diserahkan ke BNN untuk asesmen medis," terangnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sepekan Pasca Ditangkap Polda, Terduga Penjual Sabu di Bone Diduga Bebas

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }