Penulis: Muis
Editor: Herman Kurniawan
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf S.Ik didampingi Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH (Foto: dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone menggelar konferensi pers terkait dengan penangkapan pelaku kasus tindak pidana narkoba pada Rabu (17/04/24) yang dipusatkan di Aula Terbuka Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone.
Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima pelaku narkoba yang di hadirkan penyidik. Para pelaku tersebut tertangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Bone.
Konferensi pers dipimpin, Kasat Narkoba, AKP Yusriadi Yusuf didampingi Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH. Selain lima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Yusriadi menjelaskan penangkapan dilakukan pada Senin (08/04/ 24 Pukul 16.00 Wita, di Dusun Kampong Lampe, Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Pelaku yang tertangkap masing-masing, AB dan RZ atas pengembangan atau penunjukan pelaku lain SD Cs, yang sebelumnya tertangkap tangan atas kepemilikan sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan lagi barang bukti berupa satu sachet kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening yang diduga sabu ditemukan didalam sebuah tas warna hitam atas kepemilikan AB," ungkapnya.
Selain itu polisi juga menemukan barang bukti dalam penguasan, RZ yakni satu buah tas kecil warna hitam dengan merek LOVA yang didalamnya terdapat, satu sachet ukuran sabu besar, empat sachet ukuran sedang, satu sachet ukuran kecil yang berisi kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip bening.
"Dari pengakuan para pelaku kalau kesemua sabu tersebut diperolehnya dari tangan EM dengan maksud untuk dijuainya atas suruhan dari EM. Sehingga dilakukan pengejaran terhadap EM namun belum ditemukan dan masih dalam pengejaran unit opsnal," tukasnya.
Adapun barang bukti diamankan dalam penangkapan tersebut diantaranya, satu buah tas warna hitam, Uang tunai sebanyak Rp1,1 juta.
Selanjutnya, satu sachet ukuran sedang yang berisi kristal bening yang tersimpan dalam plastik. Satu buah tas kecil warna hitam dengan merek LOVA, satu sachet ukuran besar yang berisi kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip. Empat sachet ukuran sedang yang berisi kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian, satu sachet ukuran kecil yang berisi kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip. Satu buah skill / alat timbang sabu digital.