TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Sejumlah kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) gelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan pokok di Jln. A.P. Pettarani, Kota Makassar,Sulawesi Selatan pada Selasa (19/03/2024).
Dalam aksi tersebut, pihak GAM membentangkan spanduk bertuliskan tolak kenaikkan harga bahan pokok di Negara Agraris. Selain itu, mereka juga membawa tuntutan Segera stabilkan harga bahan pokok dan Copot menteri perdagangan serta menteri pertanian.
Kemudian, mereka juga membakar ban bekas yang membuat massa aksi nyaris bersitegang dengan aparat keamanan yang berjaga di lokasi tersebut. Akibatnya, kemacetan panjang pun terjadi di sepanjang ruas jalan.
Jenderal Lapangan, Fajar saat menyampaikan orasinya mengatakan bahwa menyesalkan pemerintah yang tidak becus menangani lonjakan kenaikan harga bahan pokok.
"Kenaikan harga bahan pokok merupakan indikasi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam rangka mengantisipasi hal tersebut sehingga Masyarakat yang di rugikan" Ungkapnya.
Selanjutnya, dirinya menilai solusi yang di hadirkan oleh pemerintah menyakiti hati para petani.
"Ketika harga bahan pokok naik pasti solusi yang di hadirkan adalah impor bahkan impor di musim panen, sehingga petani kita yang di rugikan" Tuturnya.
Sementara itu, La Ode Ikra Pratama atau akrap di sapa Banggulung selaku panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) dalam orasinya mengatakan bahwa mengenai kenaikan harga bahan pokok ini sangat merugikan rakyat di karenakan bahan pokok ini sudah menjadi hal mendasar yang paling penting di kalangan masyarakat seperti beras tetapi hari ini untuk mendapatkan beras juga susah.
"Beras adalah salah satu bahan pokok yang penting dimasyarakat, tapi hari ini beras sangat susah untuk di dapatkan" Katanya.
Lebih lanjut, Banggulung menyampaikan bahwa tak hanya itu dengan adanya masalah tentang bahan pokok ini pemerintah cuman menghadirkan solusi dengan mengimpor beras dari luar negeri dan mengasingkan petani dalam negeri.
"Ingat rakyat butuh kesejahteraan bukan kesengsaraan yang di mainkan pemerintah" Tutupnya.