Iklan

Pemuda Berusia 24 Tahun Ditangkap Jual Sabu Seharga Rp50 Juta di Bone

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Desember 29, 2023 | 9:23 AM WIB Last Updated 2023-12-29T02:49:27Z

Rilis akhir tahun kasus yang ditangani Polres Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Jl dr Wahidinsudiro Husodo, Kota Watampone pada Minggu (24/12/23).

Pelaku yang tertangkap bernisial RL (24) warga Jl Gunung Bawakaraeng, Kota Watampone. Dia menjual sabu sejumlah satu ball dengan harga Rp50 Juta. 

Wakapolres Bone, Kompol Sarifuddin saat memimpin rilis kasus akhir tahun 2023 mengatakan, pelaku menjual sabu yang kemudian diringkus anggotanya bersama dengan barang bukti.

"Pelaku ditangkap saat sementara melakukan transaksi sabu. Saat ini pelaku telah diproses di Satuan Narkoba Polres Bone," ungkapnya.

Wakapolres menyampaikan, pasca melakukan penangkapan terhadap, pihak Polres Bone melakukan pengembangan termasuk mendeteksi pemasok sabu tersebut.

"Dari penangkapan tersebut, diketahui bahwa pemilik sabu, berinisial SM berdomisili di Kota Makassar, dan saat ini dalam pengejaran," tukasnya. 

Sementara itu secara total sebanyak 107 kasus narkoba yang telah diungkap Polres Bone sepanjang Januari-Desember 2023.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemuda Berusia 24 Tahun Ditangkap Jual Sabu Seharga Rp50 Juta di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }