TIMURKOTA.COM, BONE- Bawaslu Kabupaten Bone mendapat pekerjaan berat terkait dengan dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye Pemilu 2024.
Terkhusus untuk penanganan dugaan pelanggaran oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Terbaru, ada dua oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran dengan mensosialisasikan salah seorang Caleg Dapil 7 Sulsel.
Dari foto yang diperoleh tim timurkota.com, oknum ASN tersebut berada dalam ruang yang diduga merupakan salah satu sekretariat tim pemenangan caleg tersebut.
Dua oknum tersebut masing-masing, AK yang merupakan mantan Camat Cenrana. Saat ini AK diketahui berdinas di Pemkab Bone.
Selanjutnya ASN lain yang juga berada dalam foto tersebut yakni, AJ. Dia juga diketahui berada dalam ruangan sekretariat tim pemenangan Caleg.
"Foto itu diambil di salah satu tempat di Kecamatan Cenrana. Belum diketahui secara pasti kapan kejadian," ungkap, sumber media yang enggan namanya dipublikasikan.
Di tembok ruangan tersebut terpasang spanduk besar yang bertuliskan nama Andi Tenri Abeng Salangketo SH yang juga merupakan putri dari Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengungkapkan bahwa saat ini timnya tengah melakukan penelusuran terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.
"Tim kami akan melakukan penelusuran. Jika terbukti, kami akan lakukan tindakan tegas," kata Alwi melalui sambungan telpon seluler, Senin (18/12/23) malam.
Alwi berharap, semua pihak untuk patuh terhadap peraturan Pemilu agar Pemilu 2024 di Kabupaten Bone berjalan aman dan lancar.
"Terlebih kepada para ASN untuk tidak terlibat politik praktis," tutupnya.