Iklan

Diduga Hendak Diedarkan di Bone, 1 Kilogram Sabu Ditangkap Polda Sulsel di Lapasa Mare

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Desember 01, 2023 | 1:55 PM WIB Last Updated 2023-12-01T06:55:55Z

Barang bukti sabu seberat 1 kilogram diamankan Polda Sulsel di Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kasus peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti kiloan kembali terungkap di Kabupaten Bone. 

Setelah sebelumnya, Unit Narkoba Polres Bone menangkan dua pelaku dengan barang bukti dua paket besar di Desa Pattiro, Kecamatan Mare.

Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan juga melakukan penangkapan terhadap dua pelaku masing-masing, ARD dan ASR di Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Selasa (28/11/23) Pukul 14.00 Wita. 

Tak tanggung-tanggung, dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.027 gram atau 1 kilogram lebih.

Penangkapan dipimpin langsung, Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan, S.H, S.I.K, M.H didampingi Panit 2 Timsus Ipda A. Asmar Alimuddin, S.H, S.M, M.M.

Dirnarkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy kepada awak media mengatakan, tim unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di atas kendaraan roda 4 Toyota 86.

"Benar bahwa Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah melakukan pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tukasnya. 

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan lebih satu kilogram sabu yang berada dalam mobil.

"Dalam pengungkapan tersebut, personel berhasil mengamankan total lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu," papar Dirnarkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy dikutip dari situs resmi Ditnarkoba Polda Sulsel.

Ia melanjutkan, dari hasil introgasi pelaku ARD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari ASR setelah diarahkan untuk mengambil barang bukti tersebut di jalan poros Belopa-Palopo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.

Lebih jauh, KBP Darmawan Affandy menyampaikan, Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dalam sebulan ini telah berhasil menggagalkan lebih dari 2 Kilogram Narkotika jenis sabu dan 1 kilogram narkotika jenis ganja.

"Dari hasil tersebut kita telah berhasil menyelamatkan banyak generasi bangsa khususnya yang ada di wilayah hukum polda sulawesi selatan," terangnya. 

Penangkapan tersebut merupakan, bukti komitmen Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap kasus di wilayah hukumnya.

"Ini adalah bukti bahwa kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika yang dimana kita ketahui bahwa narkotika ini memberikan dampak yang buruk bagi mental para penggunanya, dan ini semua butuh dukungan dari segenap stakeholder dan lapisan masyarakat," tutup KBP Darmawan Affandy.

Berikut barang bukti 21 sachet bening ukuran sedang, 2 sachet bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, beberapa handphone, bukti transferan, dan beberapa barang bukti lainnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Hendak Diedarkan di Bone, 1 Kilogram Sabu Ditangkap Polda Sulsel di Lapasa Mare

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }