Iklan

Kasus Oknum Polisi Ipda SA Masuki Babak Baru, Pelapor: Kalau Tahu Dia Punya Istri Sah, Mana Mungkin Keluarga Besar Kami Berani Adakan Pesta

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Juli 21, 2023 | 3:41 PM WIB Last Updated 2023-07-21T08:52:58Z

Pelapor SR menunjukkan bukti akta cerai diduga palsu yang ditunjukkan Ipda SA saat hendak dinikahi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kasus yang menjerat Oknum Polisi Ipda SA memasuki babak baru. Usai dirinya resmi ditahan di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bone.

Seorang wanita bernama, Rita mengaku sebagai istri sahnya. Didampingi kuasa hukumnya, Rita membuat penyataan bahwa pelapor SR (39) telah mengetahui Ipda SA punya istri sah sebelum nikah secara siri.

Penyataan itu dibantah SR, menurutnya, ia telah menyerahkan semua bukti percakapan antara dirinya dengan Ipda SA ke penyidik Polres Bone. 

Kemudian bukti nyata lain menurut SR yakni pernikahan mereka digelar dengan pesta ada bugis yang melibatkan keluarga besar SR dan juga Ipda SA. 

"Kalau kami tahu ada istri sah, mana mungkin menggelar pesta pernikahan. Justru keluarga kami menerima lamaran karena ada akta cerai yang dibawa dan ditandatangani Pengadilan Agama (PA) Luwuk Banggai. Hingga saya yakin dia betul-betul duda, dan ternyata palsu," ungkap SR, Jumat (21/07/23).

Belakangan setelah ketahuan bahwa Ipda SA punya istri sah. SR kemudian berinisiatif datang ke Kantor PA dan Kantor Capil Luwuk Banggai.  

Setelah sampai ke sana, SR kemudian mengaku kaget setelah diberi penjelasan dari oleh pimpinan dua instansi tersebut bahwa apa yang diperlihatkan palsu. 

"Mereka bilang kalau yang saya perlihatkan itu bukan produk mereka atau palsu. Kemudian, saya juga tidak pernah sama sekali berkomunikasi dengan Rita sebelum menikah apalagi membahas membeli suami," lanjutnya.

SR mengatakan, terkait dengan imam pihaknya sebagai pengantin perempuan yang menyiapkan.

"Memang betul saya semua yang sediakan acara pernikahannya karena saya pihak perempuan," katanya.

SR juga membeberkan terkait dengan uang yang pernah ia berikan ke Ipda SA. Menurutnya, Ipda SA meminta uang dengan berbagai alasan. 

"Jadi ini SA beralasan bisnis meminta uang Rp150 juta. Sebelumnya tahun 2017 awal SA juga pernah meminta Rp40 juta alasan mutasi tapi sudah dikembalikan pada tahun 2018. Bahkan minta lagi Rp85 juta di belakang tapi saya tidak kabulkan,"tutupnya. 

Sementara itu dalam rilis yang diterima media timurkota.com, Rita didampingi kuasa hukum sempat menyampaikan kasus yang menjerat Ipda SA sesuai dengan versinya. 

Ia menuding, SR telah mengetahui bahwa Ipda SA memiliki istri sah saat ingin dinikahi. Hal itu disampaikan imam yang akan menikahkan Ipda SA dan SR. 

“Perlu kami sampaikan bahwa Pelapor SR telah mengetahui bahwa Ipda SA sudah punya istri yang sah yang bernama Rita jauh sebelum pelantikan," ungkapnya.

Ipda SA Resmi Ditahan JPU

Kejaksaan Negeri Bone melalui siaran pers menyampaikan telah resmi menahan tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen, Ipda SA.

"Pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bone telah dilaksanakan Penyerahan Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Bone ke JPU Kejari Bone atas nama tersangka berinisial SA," ungkap, Kasi Intel Kejari Bone, Andi Khaeril Ahmad SH., MH.

Ia melajutkan, adapun JPU Kejari Bone melakukan Penahanan Rutan terhadap tersangka SA untuk 20 hari ke depan, dimana tersangka dititipkan di Lapas Kelas II A Watampone.

"Terhadap tersangka SA dilakukan penahanan rutan karena telah memenuhi syarat subyektif dan syarat objektif penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 KUHAP," lanjutnya.

Selanjutnya, JPU akan segera menyiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan untuk dilimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Watampone untuk disidangkan.

"Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka SA yakni Pasal 266 Ayat (2) KUHP atau Pasal 378 KUHP," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Oknum Polisi Ipda SA Masuki Babak Baru, Pelapor: Kalau Tahu Dia Punya Istri Sah, Mana Mungkin Keluarga Besar Kami Berani Adakan Pesta

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }