Iklan

Bantah Palsukan Tanda Tangan, Hj Surianti Warning Istri Sah Ipda SA: Kalau Rita Ngomong Tanpa Bukti, Saya Bisa Laporkan!

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Juli 26, 2023 | 6:23 PM WIB Last Updated 2023-07-26T11:23:02Z

Hj Suryanti (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Pelapor Oknum Polisi Ipda SA, Hj Surianti menanggapi laporan Rita terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat keterangan N1, N2, N3, dan N4 di Kantor Lurah Macanang. 

Surianti menceritakan, awal kasus yang ia laporkan dan menjadikan Ipda SA tersangka. 

Menurutnya, kasus pertama yang dia laporkan adalah murni penipuan, atas pengakuan duda Ipda SA padahal masih punya istri sah.

Namun setelah kasus berproses penyidik juga memunculkan dugaan pemalsuan dokumen. 

Semua dokumen yang terbit berdasar pada akta cerai yang dibawa oleh Ipda SA kemudian ditunjukkan ke keluarga Hj Surianti dan ternyata belakangan ketahuan Palsu. 

"Kalau itu N1, N2, N3, N4 dipersoalkan, andai saya terlibat saya sudah terjerat pada saat P-21 laporanku," tukasnya.

Ia mengatakan, dalam laporan pertama penyidik telah menelusuri dugaan pemalsuan dokumen dengan memintai keterangan Lurah Macanang sebagai saksi. 

"Penyidik bahkan telah memanggil pak lurah, dan disitu pak lurah menyampaikan, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat keterangan tanpa kedua calon pengantin bertanda tangan di depannya. Kemudian saat itu saya dan Ipda SA tanda tangan, setelah itu pak lurah. Bahkan warna baju dipakai Ipda SA saya masih ingat," ungkapnya. 

Surianti menambahkan, pada saat gelar perkara di Mapolres Bone untuk meningkatkan status kasus ke tahap P-21.  

Kanit Resum menyampikan bahwa dirinya pernah berbicara secara pribadi dengan Ipda SA dan sudah mengakui perbuatannya. 

"Di depan semua penyidik, saya hadir, Ipda SA juga dihadirkan. Kanit mengatakan bahwa dirinya pernah bicara ke SA dan diakui bahwa dia palsukan akta cerai karena sudah terlanjur basah dan cinta. Dan saat itu SA tidak membantah dia hanya menunduk, andai tidak benar yang diungkapkan pak kanit pasti membantah saat itu juga," lanjutnya. 

Surianti juga membantah tudingan Rita bahwa dirinya mengetahui Ipda SA masih memiliki istri sah sebelum menikah. 

"Kalau saya tahu dia masih ada istri sah, buat apa dia bikin akta cerai palsu kemudian diperlihatkan ke saya dan keluarga. Kenapa tidak nikah diam-diam, nyatanya kan waktu nikah kami pesta meriah," tukasnya. 

Ia menambahkan, semua bantahannya didukung dengan bukti chat yang telah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti. 

"Ini adalah bukti chat saat saya bertengkar dengan Ipda SA pas tahu kalau dia bohong soal cerai dengan istri sah. Kalau pihak Rita berani ngomong tolong tunjukkan bukti dia sama seperti yang saya miliki," tukasnya, sambil menunjukkan bukti ke awak media. 

Surianti juga membantah tuduhan dirinya mengirim foto jorok atau tidak etis via ponsel ke Ipda SA. 

"Itu juga bohong, tidak pernah saya mengirimkan foto ke Ipda SA. Kalau Rita mengaku pernah lihat foto saya, coba perlihatkan buktinya. Kalau ngomong tanpa bukti saya bisa laporkan," imbuhnya. 

Istri Sah Ipda SA Resmi Melapor

Didampingi tim kuasa hukum, Rita Tupa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone di Jl Yos Sudarso, Kota Watampone pada Minggu (23/07/23) sekira pukul 14.35 Wita. 

Ia melaporkan Hj Surianti yang merupakan istri siri sekaligus pelapor dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Ipda SA saat ini. 

“Kami melaporkan SR (Surianti) dengan dugaan pemalsuan data N1, N2, N3, N4,” kata Rita Minggu (23/07/23).

Laporan dengan nomor: STTLP/499/VII/2023/SPKT/RES Bone terkait dengan pemalsuan tandan tangan. 

“Saya di 2016 itu saya lihat perempuan nelpon-nelpon dan Wa terus di hp bapak (Ipda Saenal), saya angkat, dia (penelpon) matikan. Saya buka WA, ada WA di situ yang tidak terlalu bagus yang jorok menurut saya. Jadi saya (berinisiatif) telpon itu perempuan, saya bilang ‘jangan berWA sama suami saya, saya tidak suka’. Dia mengaku temannya bapak, tapi hal itu tidak pernah saya sampaikan ke bapak, saya diamkan saja,” lanjutnya.

Rita mengaku telah lama mengetahui bahwa suaminya menikah siri dengan Surianti namun dia mengaku diminta oleh Ipda SA diam.

“Jadi saya tanya bapak, bapak (Ipda SA) so kawin? Bapak bilang, ‘tidak usah baribut itu keluarga, kita cuman kawin ba tangan (di bawah tangan)’. Saya langsung diam antara marah dan tidak,” ujarnya.

Rita juga mengaku telah melaporkan Ipda SA ke Propam Polres Luwuk Banggai setelah mengetahui ketemu dengan Surianti. 

"Namun setelah melapor Bapak dipanggil dan oleh petugas di Propam meminta untuk diselesaikan baik-baik," imbuhnya. 

Rita menyebut tak pernah bertemu langsung dengan Surianti. Pada Januari 2017 SR mengirimkan surat nikah ke Rita dan mengaku telah menikah dengan Ipda SA.

“Jadi saya bilang ke SR, o.., ngana so kawin (kamu sudah kawin), kan, saya sudah sampaikan ke kamu kalau saya belum cerai sama bapak (Ipda Saenal). Dia bilang, ‘saya disukanya keluarga, saya dilamar dan pesta besar-besaran’. Saya bilang, terserah mau pesta besar, mau apa, yang jelas saya belum cerai sama bapak,” tegas Rita.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bantah Palsukan Tanda Tangan, Hj Surianti Warning Istri Sah Ipda SA: Kalau Rita Ngomong Tanpa Bukti, Saya Bisa Laporkan!

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }