Wiwink-Daerah, Selasa 29 November 14:46 WIB
Syamsu Alam bersama timnya menyampaikan aspirasi di ruang Banggar DPRD Bone, Selasa (29/11/22) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Calon nomor urut 01, Syamsu Alam didampingi belasan tim pemenang dan saksi mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone guna menyampaikan aspirasi terkait dengan hasil Pilkades di Desa Rappa, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Rombongan Syamsu Alam tiba di ruang banggar DPRD Bone Jl Stadion Lapatau, Kota Watampone, Selasa (29/11/22) Pukul 13.00 Wita. Mereka diterima anggota DPRD Bone dari Fraksi Golkar Andi Idris Rahman.
"Tuntutan kami bagaimana agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena banyak dugaan kecurangan yang diduga dilakukan panitia," ungkapnya.
Anggota DPRD Bone, Idris Rahman mengatakan, selaku legislator pihaknya akan melanjutkan aspirasi tersebut ke Komisi I untuk selanjutnya dilakukan RDPU.
"Untuk hari ini kami baru sebatas menerima aspirasi untuk ditindak lanjuti dalam RDPU. Kalau lengkap bukti maka nantinya disarankan ke tim 9 untuk disidangkan," bebernya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bone Andi Gunadil Ukra menyebut hasil Pilkades di Rappa telah bersifat final dan tak dapat diubah. Menurutnya itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2022 pasal 111.
"Panitia menetapkan satu wilayah dan hasilnya tetap imbang. Sehingga sesuai Perbup maka dilanjutkan pada nilai kumulatif, dan Bursah ditetapkan sebagai pemenang mutlak," tegasnya.
Ia melanjutkan, terkait dengan gugatan dianggap percuma karena hasilnya sudah jelas.
"Jadi percuma dilakukan gugatan karena hasilnya akan tetap sama," tutup dia.