Wiwink-Hukum, Minggu 20 November 08:49 WIB
![]() |
Syamsuddin teduga pelaku penganiayaan polisi |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Seorang juru parkir bernama, Syamsuddin (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi bernama, Brigadir Amiruddin.
Menurut keterangan Kani Resmbob Polda Sulsel, Kompol Dharma Praditya Negara, aksi pemukulan bermula saat pelaku terlibat cekcok dengan M Rusi yang diketahui sebagai Ketua Ormas Batalyon 120 Makassar.
"Ketika hendak diamankan sama anggota saya. Ada pelaku yang hantam salah seorang anggota. Jadi langsung diamankan juga yang memukul itu," ungkap Dharma.
Selain aksi pemukulan, menurut Dharma ada juga dugaan pengerusakan yang terjadi di lokasi.
"Anggota awalnya melihat terjadi keributan di lokasi. Sehingga didagangi untuk melakukan upaya mengamankan agar tidak meluas," tukasnya.
Sementara itu permasalahan ini telah dinyatakan selesai terkait dengan dugaan pengerusakan yang dilakukan pihak Ormas.
Kapolsek Rappicini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, terkait kasus tersebut kedua bela pihak telah sepakat bersamai.
"Sudah tidak ada masalah antara Ormas dan pemilih hotel sepakat damai. Setelah dicek memang tak ada tindak pengrusakan," lanjut dia.