Iklan

Dinas Peternakan Pastikan Jual Sapi Bantuan Pelanggaran. Aktivis: Lemah Kalau APH Tidak Usut

tim redaksi timurkotacom
Rabu, November 02, 2022 | 2:50 PM WIB Last Updated 2022-11-02T08:53:32Z

Wiwink-Daerah, Rabu 02 November 14:42 WIB

ilustrasi bantuan sapi

TIMURKOTA.COM, BONE- Terkait dengan adanya empat ekot bantuan ternakn sapi yang diduga dijual membuat Pihak Dinas Peternakan Kabupaten Bone angkat bicara.


Melalui, Kepala Bidang Bina Produksi Bantuan Dinas Peternakan Andi Lili membeberkan, bahwa bantuan sapi tersebut telah dijual tanpa ada konfirmasi ke pihak Dina Peternakan Kabupaten Bone.

“Iya betul 4 sapi itu sudah dijual tetapi digantikan dengan sapi lain dengan alasan kalau sapi tersebut tidak bisa berkembang biak,” ujarnya saat ditemui awak media diruangan Selasa (01/11/2022).

Pihanya mengaku telah melakukan penelusuran di lapangan. Alasan penjualan tersebut dilakukan lantaran ternak sapi sudah dianggap tak mampu berkembang biak.

“Apa pun alasannya sapi itu tidk boleh dijual karena itu bantuan. Kalau memang sapi tersebut mengalami kelainan setidaknya menginformssikan dulu ke Dinas apalagi menjualnya,” kata Andi Lili.

Sekadar diketahui, 185 ekor sapi disalurkan kepada 20 kelompok peternakan di Kabupaten Bone pada tahun 2021 bermasalah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan menekukan kesalahan dalam pelaksanaan bantuan tersebut bibit sapi yang disalurkan jumlah sapi per kelompok tidak didasarkan atas kinerja yang jelas dan tidak sesuai dengan jumlah anggota kelompok.

Empat ekor sapi yang disalurkan ke kolompok ternak Weddae I di Desa Patangnga Kecamatan Tellusiattinge Kabupaten Bone telah dijual.

Diketahui hasil penjualan 4 ekor sapi tersebut dibagi kepada 10 anggota kelompok dan berdasarkan hasil konfirmasi, kelompok ternak tersebut tidak pernah mendapatkan informasi bahwa bantuan sapi yang diperoleh tidak boleh dijual.

Aktivis Pemuda Kabupaten Bone, Muis yang dikonfirmasi meminta agar permasalahan tersebut ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kan sudah terbukti dijual, aturannya juga jelas. Dinas terkait akui pelanggaran, jadi lemah kalau APH tidak usut tuntas kasus ini," tukasnya.

Muis melanjutkan, selain bantuan ini masih ada bantuan lain yang mestinya jadi atensi APH di Bone.

"Kalau sudah menyangkut bantuan itu jelas tak boleh diperjual belikan. Sama halnya pupuk subsidi di jual keluar zona, harus juga ditangkap itu, karena meresahkan juga di Bone," tutup dia.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Peternakan Pastikan Jual Sapi Bantuan Pelanggaran. Aktivis: Lemah Kalau APH Tidak Usut

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }