Iklan

Tampilkan Adegan Tak Senonoh di Panggung Musik Elekton. Dua Pelaku Resmi Tersangka

timurkota.com_official
Selasa, Oktober 18, 2022 | 10:44 AM WIB Last Updated 2022-10-18T03:45:40Z

Wiwink-Daerah, Selasa 17 Oktober 2022 10:03 WIB

Ilustrasi


TIMURKOTA.COM, BONE- Setelah melakukan serangkaian penyelidikan jajaran Kepolisian Resort Bone resmi menetapkan dua orang tersangka dalam video viral di sebuah hajatan pengantin di Desa Pude, Kecamatan Kajuara.


Dua orang yang ditetapkan tersangka adalah AA (35) dan SWN (19). Setelah resmi menyandang status tersangka keduanya diizinkan pulang oleh penyidik namun diminta untuk menjalani prosedur wajib lapor.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIk MSi mengatakan, pelaku sebetulnya menyadari aksi yang mereka lakukan. Namun alasannya ingin menghibur dan membuat hajatan makin ramai.

"Alasannya, untuk menghibur pentonton. Namu apapun alasannya memang yang bersangkutan mlakukan pelanggaran pidana." Ungkapnya.

Putra Daerah Kabupaten Bone ini menegaskan akan memberi tindakan tegas kepada pelaku. Harapannya kejadian sama tidak akan terjadi kasus sama.

"Yang bersangkutan tentu akan kami proses dengan tegas. Karena ini akan menjadi cerminan bagi pelaku lain untuk melakukan hal sama," tukasnya.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku, AA berjoget dengan musik DJ dipanggung bersama dengan beberapa biduan lainnya.

AA kemudian tiba-tiba, merangkul  SWN dari arah belakang dengan gerakan tangan AA meraba bagian dada SWN dan ditonton oleh orang banyak.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidan Pasal 281 Ayat (1e) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama lamanya dua tahun delapan bulan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tampilkan Adegan Tak Senonoh di Panggung Musik Elekton. Dua Pelaku Resmi Tersangka

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan