Iklan

Suami Nikah Lagi, IRT di Bone Pilih Lapor Polisi: Delapan Bulan Tak Dinafkahi dan Disentuh

timurkota.com_official
Kamis, Oktober 06, 2022 | 6:19 AM WIB Last Updated 2022-10-05T23:42:01Z

Wiwink-Hukum, Kamis 6 Oktober 2022 06:15 WIB

SR saat melaporkan kasus di SPKT Polres Bone



TIMURKOTA.COM, BONE- Didampingi kuasa hukumnya, SR (40) mendatangi Unit Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone guna melaporkan suaminya sendiri CG (46) dengan dasar ditelantarkan tak dinafkahi selama delapan bulan.


Bukan hanya itu, CG juga menurut korban telah menikah lagi dengan wanita lain. Menurut keteranga, A. Harun yang merupakan kuasa hukum SR. Sejak Maret 2022 lalu dirinya tak pernah dinafkahi oleh suami baik secara lahir maupun batin.

CG menikahi pelapor di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barebbo pada Februari 2020 lalu. Dari hasil pernikahan tersebut pasangan ini telah dikaruniai seorang anak laki-laki.

Perihal laporan SR ke Mapolres Bone disampaikan langsung oleh A. Harun kepada awak media. Laporan dengan nomor LP/572/X/2022/SPKT/RES BONE tanggal 04 Oktober 2022 dibuatkan pada Pukul 14.30 Wita.

"Laporan dugaan tindak pidana  perzinahan serta penelantaean anak dan istri. Laporan kami telah diterima petugas SPKT Polres Bone," ungkapnya.

A. Harun melanjutkan, sebelum menempuh jalur pidana. Pihak terlapor beberapa kali diingatkan agar tidak menelantarkan istri dan anaknya.

"Klien kami bahkan beberapa kali meminta agar diceraikan. Alasannya tidak mau dipoligami dan tidak dinafkahi, namun terlapor ini tidak mengindahkan," tukas dia.

Bahkan selaku kuasa hukum, A Harun telah menyampaikan somasi secara langsung kepada terlapor di salah satu kantor desa. 

"Waktu itu masih Agustus. Saya sampaikan kepada terlapor, bahwa silahkan ajukan gugatan cerai. Kami tunggu sampai September. Kalau memasuki Oktober tidak ada gugatan juga, maka kami akan laporkan dan saya akan gugat mewakili klien," lanjut dia.

Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra Muchtar, S.H mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban didampingi kuasa hukum.

"Laporan telah kami terima. Korban ini merasa kecewa dan keberatan karena suami menikah lagi, kemudian tidak pernah dinafkahi." Tegasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Suami Nikah Lagi, IRT di Bone Pilih Lapor Polisi: Delapan Bulan Tak Dinafkahi dan Disentuh

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan